Putusan MK Problematik, PPP: Paslon Prabowo-Gibran Masih Potensial Dipersoalkan

Senin, 23 Oktober 2023 - 09:49 WIB
loading...
Putusan MK Problematik,...
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy menilai paslon Prabowo-Gibran masih potensial dipersoalkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih potensial dipermasalahkan. PPP menilai berhasilnya Gibran maju karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang problematik.

“Lepas dari pilihan Mas Gibran, karena ini bisa terjadi akibat putusan Mahkamah Konstitusi yang secara hukum problematik, pasangan ini masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy, Senin (23/10/2023).

Dia menuturkan problematika hukum yang dihadapi yakni perubahan PKPU 19/2023 yang digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR. Yang kedua, kemungkinan judicial review-nya di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023.

Baca juga: Dua Hakim Konstitusi Tegaskan Putusan MK Hanya untuk Kepala Daerah Tingkat Gubernur

“Dengan demikian bisa saja setelah ditetapkan KPU sebagai capres dan cawapres, masih akan ada perubahan-perubahan pada pasangan ini sebelum gelaran Pemilu 14 Feb 2024,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta agar publik tetap mengontrol penyelenggaraan Pemilu pada 2024. Hal itu agar tidak digunakannya abuse of power oknum aparat untuk memenangkan satu pasangan tertentu.

“Begitupun karena Mas Gibran ini putra Presiden yang secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan Presiden tidak melekat untuk putranya, publik juga wajib mengontrol potensi abuse of power oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan pemilu,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Momen Prabowo Sambut...
Momen Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
Rekomendasi
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Sinopsis Border of Shadow,...
Sinopsis Border of Shadow, Agen Federal Jadi Buronan karena Skandal Pembunuhan
Microdrama You Light...
Microdrama You Light Up My World Sukses Bikin Emosi, Simak Sinopsis Lengkapnya di V+Short
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved