Momen Ganjar dan Mahfud MD Sebelum Jalani Tes Kesehatan di RSPAD
loading...
A
A
A
Ganjar Pranowo, yang berusia 54 tahun, pernah menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah selama dua periode. Sementara itu, Mahfud MD, yang berusia 66 tahun, telah beberapa kali menjabat sebagai menteri, saat ini sebagai Menkopolhukam, serta pernah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi dan anggota DPR RI pada tahun 2008.
Tahapan Tes Kesehatan
Panduan teknis untuk pemeriksaan dan evaluasi kemampuan fisik capres-cawapres telah diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1004/PL.02-2-Kpt/06/KPU/VIII/2018. Dalam konteks ini, ada 16 jenis pemeriksaan yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon, dengan durasi pemeriksaan yang berbeda-beda:
1. Pemeriksaan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) berlangsung selama 90 menit.
2. Pemeriksaan Penyakit Dalam memakan waktu 30 menit.
3. Pemeriksaan Bedah berlangsung selama 20 menit.
4. Pemeriksaan Neurologi memakan waktu 60 menit.
5. Pemeriksaan Kandungan (ginekologi) diperlukan bagi calon Presiden dan Wakil Presiden perempuan, dengan durasi 30 menit.
6. Wawancara Psikiatri melibatkan MINI ICD-10, DIP, dan MMI selama 90 menit.
7. Pemeriksaan Mata memakan waktu 30 menit.
8. Pemeriksaan THT-KL dan Audiometri nada murni masing-masing selama 20 menit.
9. Pemeriksaan Jantung dan pembuluh darah, termasuk Elektrokardiogram dan treadmill, berlangsung selama 45 menit.
10. Pemeriksaan Ekokardiografi berdurasi 20 menit.
11. Pemeriksaan Paru, termasuk spirometri dan tes lainnya, memakan waktu 20 menit.
12. Pemeriksaan Radiologi toraks berlangsung selama 10 menit.
13. Pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) kepala memerlukan minimal 30 menit.
14. Pengambilan sampel laboratorium dilakukan dalam durasi 10 menit.
15. Pemeriksaan USG transvaginal berlangsung selama 15 menit.
16. Pemeriksaan penunjang lain akan disesuaikan dengan indikasi dan memiliki waktu yang bervariasi.
Tes kesehatan biasanya dimulai pada pagi hari, tepatnya pukul 07.00. Sebelumnya, setiap calon capres dan cawapres diharuskan berpuasa sebagai persiapan untuk pengambilan sampel darah dan pemeriksaan USG perut dan kandung kemih.
Pada saat pelaksanaannya, tes kesehatan menyeluruh melibatkan dua dokter untuk setiap calon presiden dan wakil presiden. Setiap sistem organ tubuh diuji oleh dokter spesialis yang ahli di bidangnya.
Hasil dari tes kesehatan ini akan disampaikan dalam rapat pleno Tim Penilaian Kesehatan, yang biasanya dilakukan setelah semua pemeriksaan selesai. Keputusan mengenai kelayakan dan kemampuan setiap bakal calon didasarkan pada bukti ilmiah dan prinsip-prinsip ilmiah.
Berdasarkan panduan teknis dari KPU, kesimpulan penilaian kesehatan akan dikelompokkan menjadi dua kategori berdasarkan adanya faktor risiko yang mungkin menghambat pasangan calon dalam menjalankan tugas mereka.
Selanjutnya, hasil tes kesehatan akan disampaikan kepada KPU dalam waktu maksimal dua hari setelah penilaian selesai. Setelah menerima hasil tersebut, KPU akan menentukan apakah seseorang yang mendaftar memenuhi syarat untuk menjadi capres atau cawapres.
Tahapan Tes Kesehatan
Panduan teknis untuk pemeriksaan dan evaluasi kemampuan fisik capres-cawapres telah diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1004/PL.02-2-Kpt/06/KPU/VIII/2018. Dalam konteks ini, ada 16 jenis pemeriksaan yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon, dengan durasi pemeriksaan yang berbeda-beda:
1. Pemeriksaan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) berlangsung selama 90 menit.
2. Pemeriksaan Penyakit Dalam memakan waktu 30 menit.
3. Pemeriksaan Bedah berlangsung selama 20 menit.
4. Pemeriksaan Neurologi memakan waktu 60 menit.
5. Pemeriksaan Kandungan (ginekologi) diperlukan bagi calon Presiden dan Wakil Presiden perempuan, dengan durasi 30 menit.
6. Wawancara Psikiatri melibatkan MINI ICD-10, DIP, dan MMI selama 90 menit.
7. Pemeriksaan Mata memakan waktu 30 menit.
8. Pemeriksaan THT-KL dan Audiometri nada murni masing-masing selama 20 menit.
9. Pemeriksaan Jantung dan pembuluh darah, termasuk Elektrokardiogram dan treadmill, berlangsung selama 45 menit.
10. Pemeriksaan Ekokardiografi berdurasi 20 menit.
11. Pemeriksaan Paru, termasuk spirometri dan tes lainnya, memakan waktu 20 menit.
12. Pemeriksaan Radiologi toraks berlangsung selama 10 menit.
13. Pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) kepala memerlukan minimal 30 menit.
14. Pengambilan sampel laboratorium dilakukan dalam durasi 10 menit.
15. Pemeriksaan USG transvaginal berlangsung selama 15 menit.
16. Pemeriksaan penunjang lain akan disesuaikan dengan indikasi dan memiliki waktu yang bervariasi.
Tes kesehatan biasanya dimulai pada pagi hari, tepatnya pukul 07.00. Sebelumnya, setiap calon capres dan cawapres diharuskan berpuasa sebagai persiapan untuk pengambilan sampel darah dan pemeriksaan USG perut dan kandung kemih.
Pada saat pelaksanaannya, tes kesehatan menyeluruh melibatkan dua dokter untuk setiap calon presiden dan wakil presiden. Setiap sistem organ tubuh diuji oleh dokter spesialis yang ahli di bidangnya.
Hasil dari tes kesehatan ini akan disampaikan dalam rapat pleno Tim Penilaian Kesehatan, yang biasanya dilakukan setelah semua pemeriksaan selesai. Keputusan mengenai kelayakan dan kemampuan setiap bakal calon didasarkan pada bukti ilmiah dan prinsip-prinsip ilmiah.
Berdasarkan panduan teknis dari KPU, kesimpulan penilaian kesehatan akan dikelompokkan menjadi dua kategori berdasarkan adanya faktor risiko yang mungkin menghambat pasangan calon dalam menjalankan tugas mereka.
Selanjutnya, hasil tes kesehatan akan disampaikan kepada KPU dalam waktu maksimal dua hari setelah penilaian selesai. Setelah menerima hasil tersebut, KPU akan menentukan apakah seseorang yang mendaftar memenuhi syarat untuk menjadi capres atau cawapres.
(abd)