Visi dan Misi Ganjar–Mahfud Mewujudkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak, Ini Buktinya
loading...
A
A
A
Sejauh ini, Pemprov Jawa Tengah telah memberikan prioritas yang tinggi terhadap perempuan, anak-anak, dan warga disabilitas dalam upaya pembangunan dan peningkatan wilayah, termasuk dalam proses pengambilan keputusan.
Ganjar juga berperan aktif dalam mengedukasi para perempuan untuk berkontribusi dalam segi ekonomi kepada bangsa. Ganjar diketahui menggelar berbagai pelatihan di 130 lokasi yang tersebar di 35 kabupaten/kota dengan tujuan mendukung perempuan rentan, sementara Pemprov Jateng juga memberikan berbagai bentuk dukungan lainnya untuk memajukan sektor ekonomi perempuan.
Bentuk dukungan serius visi dan misi Ganjar lainnya adalah pengembangan berbagai program berbasis kesetaraan dan kesejahteraan perempuan.
Program-program tersebut tidak lain adalah Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak (Garpu Perak), Ojo Kawin Bocah dan Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng (5ng) yang berhasil menangani permasalahan mengenai tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta kasus stunting.
Peranan Mahfud Mewujudkan Perlindungan Perempuan Bagi Visi dan Misi-nya
Pada awal tahun ini seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan ke polisi usai memprotes aktivitas perusahaan yang merusak rumah neneknya. Kasus ini menjadi viral lantaran Syarifah dituntut oleh Pemkot Jambi atas pasal pencemaran nama baik karena meminta keadilan bagi neneknya.
Syarifah seringkali menciptakan konten di platform TikTok yang berisi kritik terhadap Pemerintah Kota Jambi dan perusahaan asal China. Kritik tersebut berkaitan dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di daerah pemukiman Kelurahan Payo Selincah, di Kecamatan Timur, Kota Jambi.
Viralnya kasus ini mengundang perhatian dari Mahfud MD yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Nahar selaku Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Melalui cuitan di akun Twitter-nya Mahfud menyatakan bahwa Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PPPA, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).