Menteri LHK Ungkap Permasalahan Kunci terkait Lingkungan dan Kehutanan

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 20:23 WIB
loading...
Menteri LHK Ungkap Permasalahan...
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutan di acara Dies Natalis ke-60, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, di Yogyakarta, Jumat (20/10/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan sejumlah permasalahan kunci. Hal ini merupakan identifikasi yang dilakukannya di tahun 2018.

Padangan tersebut disampaikan Menteri Siti dalam sambutan di acara Dies Natalis ke-60, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, di Yogyakarta, Jumat (20/10/2023). Menteri Siti menyampaikan pidato dengan judul Turbulensi dan Paradigmatik Pembangunan Kehutanan Indonesia.

"Permasalahan kunci (key problems) seperti terkait kebakaran hutan dan lahan, serta asap lintas batas negara, deforestasi, konflik tenurial, illegal logging," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

"Pengelolaan lahan gambut, perizinan, kebijakan akses kelola hutan, masih belum finalnya mengatur dan mengelola persoalan masyarakat dan wilayah adat, serta ada persoalan dalam optimasi pemanfaatan hutan," tambahnya.

Atas permasalahan kunci tersebut Menteri Siti mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan, dimulai dengan melaksanakan intervensi melalui regulasi, pengendalian dan pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas. "Hingga pengembangan sistem inventarisasi dan pemantauan," tegasnya.

Menteri Siti lebih lanjut menjelaskan, pendekatan-pendekatan penyelesaian permasalahan tersebut disusun dan diimplementasikan KLHK dengan berpedoman pada berbagai instrumen kebijakan, baik dalam bentuk instrumen regulasi pemerintah, maupun instrumen yang berlaku dalam skala global seperti antara lain Sustainable Development Goals (SDGs), UN-CBD, Convention on Biodiversity, Protokol Nagoya, Paris Agreement, dll.

"Pendekatan-pendekatan tersebut telah menghasilkan indikator pembangunan sektor kehutanan yang lebih baik, seperti target penurunan emisi GRK sektor kehutanan yang salah satunya dengan ukuran pencapaian tingkat laju deforestasi hutan terendah dalam sejarah kehutanan Indonesia," jelasnya.

"Kemudian dalam konteks pemanfaatan hutan, adanya transformasi dari single-licensed yang utamanya hanya terfokus pada pemanfaatan hasil hutan kayu, menjadi skema Multi Usaha Kehutanan," tambahnya.

Indikator lainnya lanjut Menteri Siti, dengan ukuran pemegang hak akses pemanfaatan hutan tidak hanya bagi korporasi, namun juga oleh masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial.

Indikator penting berikutnya kata dia, dengan peningkatan pemanfaatan teknologi dan sistem yang lebih optimum di dalam perencanaan dan monitoring pengelolaan sumberdaya hutan. "Ini semua menuju sebuah paradigma baru dan keseimbangan baru pengelolaan kehutanan Indonesia," tegasnya.

Meskipun demikian menurutnya, turbulensi masih terus ada dan berkembang, juga diidentifikasi di tahun 2023, yang menunjukkan kondisi yang semakin kompleks dan semakin menantang kita semua.

"Turbulensi yang terjadi dalam pengelolaan sektor kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan (balance) dan yang berkeadilan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)