Bentuk Satgas, PPATK Akan Pelototi Dana Kampanye Pemilu 2024

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 15:55 WIB
loading...
Bentuk Satgas, PPATK...
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah. Foto/YouTube PPATK
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) akan mengawasi aliran dana kampanye pada Pemilu 2024. Pengawasan tersebut untuk mendapatkan wakil rakyat atau pemimpin Indonesia yang berintegritas.

"Kami PPATK akan terlibat dalam Pemilu 2024, dalam hal ini membantu pengawasan dana kampanye," kata Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah melalui channel YouTube PPATK, Jumat (20/10/2023).

Dia menjelaskan, cara pengawasan dana kampanye akan dilakukan melalui pendekatan follow the money. Kemudian PPATK membantu dalam penelusuran aset hasil kejahatan terutama pada saat proses penyidikan penuntutan hingga pemeriksaan terdakwa di persidangan.

Baca juga: Masyarakat Antikorupsi: Aturan Laporan Dana Kampanye Dihapus, Akuntabilitas Pemilu Hancur

Saat ini, PPATK telah membentuk Satgas Pemilu. Satgas ini melibatkan pihak-pihak terkait seperti Polri, KPU, Bawaslu, dan lainnya. Satgas ini akan terlibat secara aktif mengawasi aliran dana kampanye pada Pemilu 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
PPATK dan APH Diminta...
PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Rekomendasi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved