Masyarakat Antikorupsi: Aturan Laporan Dana Kampanye Dihapus, Akuntabilitas Pemilu Hancur

Senin, 19 Juni 2023 - 15:30 WIB
loading...
Masyarakat Antikorupsi:...
Masyarakat Antikorupsi menolak penghausan atura pelaporan dana sumbangan kampanye pemilu. Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meniadakan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta Pemilu 2024. Aturan itu dinilai, akan membentuk pemilu 2024 tidak transparan dan menghancurkan akuntabilitas masyarakat.

"Penghapusan LPSDK bagi kami itu adalah penghancuran sebuah simbol integritas di mana transparansi dan akuntabilitas itu dihancurkan," ucap Perwakilan Masyarakat Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas, Judhi Kristianti, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).

Perulu diketahui, LPSDK sudah diatur dan diterapkan sejak Pemilu 2014 dan terus diberlakukan pada Pilkada 2015, 2017, 2018, 2020, dan Pemilu Serentak 2019. Akan tetapi KPU akan membuat rancangan untuk menghapus LPSDK soal dana kampanye.

Judhi menceritakan sepanjang diberlakukannya LPSDK pihaknya terjun langsung, untuk mengajarkan kepada publik pentingnya transparan dan akuntabilitas sebagai tiang integritas pemilu. Ia mengaku, edukasi itu tidak hanya dilakukan di dalam ruangan saja, tetapi langsung menyentuh masyarakat hingga ke plosok Desa.

"Nah kalau tiang ini kemudian dihancurkan, kami tidak lagi memiliki sebuah role model yang bisa kami bagikan, karena tentunya masyarakat luas selalu belajar dari lembaga pemerintah dan pejabat publik," ucapnya.

Judhi menyebut, dengan rencananya penghapusan LPSDK untuk peserta pemilu itu, pihaknya akan kesulitan memberikan edukasi kepada masyarakat nantinya. Apalagi pemilu 2024 mendatang lebih banyak didominasi pemilih pemula yang sepetutnya memperlukan edukasi tentang pemilu yang transparan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Berita Terkini
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved