Kejagung Diyakini Sangat Hati-hati Tangani Kasus BTS Kominfo
Kamis, 19 Oktober 2023 - 21:25 WIB
loading...
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono tidak sependapat dengan tuduhan Kejaksaan Agung (Kejagung) tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono tidak sependapat dengan tuduhan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G. Menurutnya, tudingan itu terbantahkan dengan tersangka-tersangka baru berdasarkan perkembangan kasus.
"Justru dengan adanya pengusutan terhadap beberapa orang yang dijadikan tersangka baru berdasarkan keterangan sesuai fakta di pengadilan menunjukkan Kejaksaan Agung tidak tebang pilih," katanya saat dihubungi, Kamis (19/10/2023).
Diketahui, sejumlah pihak menyebut Kejagung tebang pilih dalam penanganan kasus BTS 4G. Alasannya, ada beberapa pihak yang masih dijadikan saksi.
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Sidang Tuntutan Johnny G Plate Digelar 25 Oktober
"Justru dengan adanya pengusutan terhadap beberapa orang yang dijadikan tersangka baru berdasarkan keterangan sesuai fakta di pengadilan menunjukkan Kejaksaan Agung tidak tebang pilih," katanya saat dihubungi, Kamis (19/10/2023).
Diketahui, sejumlah pihak menyebut Kejagung tebang pilih dalam penanganan kasus BTS 4G. Alasannya, ada beberapa pihak yang masih dijadikan saksi.
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Sidang Tuntutan Johnny G Plate Digelar 25 Oktober
Lihat Juga :