Korupsi BAKTI Kominfo, Saksi Ahli Soroti Perhitungan Kerugian Negara Rp8,03 Triliun
Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:53 WIB
loading...
Sejumlah saksi ahli menyoroti kerugian negara sebesar Rp8,03 triliun dalam pengadaan BTS 4G terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah saksi ahli menyoroti kerugian negara sebesar Rp8,03 triliun dalam pengadaan BTS 4G terkait kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo . Angka yang digunakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung dinilai masih perlu diperbaiki.
Dalam penghitungan tersebut, BPKP tidak mempertimbangkan bahwa pekerjaan masih berlanjut dan ada pengembalian uang yang dilakukan oleh konsorsium pelaksana proyek sebesar Rp1,7 triliun kepada BAKTI Kominfo.
Hal tersebut dikatakan Ahli Hukum Keuangan Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dian Puji Nugraha Simatupang saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa Anang Achmad Latif, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Baca juga: Usut Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Bakal Panggil BPK
“Dalam perkara dugaan korupsi, perhitungan kerugian keuangan negara itu harus nyata dan pasti. Apabila pekerjaan masih berjalan, maka belum nyata dan pasti perhitungannya,” ujarnya Selasa (17/10/2023).
Dalam penghitungan tersebut, BPKP tidak mempertimbangkan bahwa pekerjaan masih berlanjut dan ada pengembalian uang yang dilakukan oleh konsorsium pelaksana proyek sebesar Rp1,7 triliun kepada BAKTI Kominfo.
Hal tersebut dikatakan Ahli Hukum Keuangan Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dian Puji Nugraha Simatupang saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa Anang Achmad Latif, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Baca juga: Usut Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Bakal Panggil BPK
“Dalam perkara dugaan korupsi, perhitungan kerugian keuangan negara itu harus nyata dan pasti. Apabila pekerjaan masih berjalan, maka belum nyata dan pasti perhitungannya,” ujarnya Selasa (17/10/2023).
Lihat Juga :