Pakar Hukum Sebut MK Jadi Mahkamah Politik terkait Putusan Syarat Capres Cawapres

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:17 WIB
loading...
Pakar Hukum Sebut MK...
Pakar Hukum Tata Negara Unpad, Indra Perwira menilai, putusan MK soal syarat batas usia capres dan cawapres memberi ruang masuknya politik ke hukum. Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Indra Perwira menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia capres dan cawapres memberi ruang masuknya politik ke hukum.

Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal Capres Cawapres dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai Capres Cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

"Ini kan memang ada gejala bentuknya sudah bukan yang pertama, istilah inkonstitusional bersyarat itu adalah pintu politik masuk ke hukum. Kita lihat waktu Undang-undang Cipta Kerja itu kan sama inkonstitusional bersyarat itu udah jelas tidak bersikap artinya memberi ruang bagi masuknya politik," kata Indra, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Peluang Gibran Maju Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Silakan Tanyakan Parpol

Menurut Indra, ada segelintir orang yang diuntungkan dengan putusan MK terkait syarat Capres Cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Tidak boleh kecuali pernah itu kan menunjuk pada orang orang tertentu. Berapa orang yang menjabat kepala daerah di bawah 40 tahun? Emang bisa dihitung jari kan, itu bukan standar perilaku umum yang bisa di ini setiap orang tapi menunjuk pada orang-orang tertentu," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved