Kejagung Bakal Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:59 WIB
loading...
Kejagung Bakal Tindak...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan, pihaknya akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana memastikan, pihaknya akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Jadi saya pastikan, saya yakinkan kalau pun ada, perintah Pak Jaksa Agung tegas, akan dilakukan penindakan, kalau pun ada," kata Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Hal tersebut diungkap Ketut Sumedana untuk merespons fakta persidangan yang menyebut Edward Hutahaean menyakinkan salah satu terdakwa dengan mengaku memiliki kenalan di Kejaksaan, serta menunjukan foto bersama terduga jaksa tersebut.

Edward kala itu mengklaim dapat meredam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo yang saat itu tengah diselidiki oleh Kejagung. Ketut pun menjelaskan bahwa semua informasi yang terungkap di persidangan akan menjadi bahan pengembangan bagi penyidik.



"Jadi begini semua informasi yang terungkap di persidangan tentu jadi bahan temen-temen penyidik untuk melakukan penelusuran ya, termasuk foto tadi yang ditunjukkan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi menegaskan bahwa pihaknya bekerja profesional, transparan, independen, serta bisa diukur. Dia pun mengingatkan setiap orang untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengaku mengenal Kejaksaan untuk meraup keuntungan tertentu.



"Karena kami lihat banyak sekali pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menjual nama pejabat Kejaksaan, menjual mengaku mengenal hanya dengan menunjukkan foto dan sebagainya. Mampu menggerakan orang lain yang sedang berurusan dengan kejaksaan untuk menyerahkan uang ya," sambungnya.

Sebagai informasi, Edward merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Kuntadi mengatakan, Edward Hutahaean diduga telah melawan hukum, hingga menerima uang sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp15 Miliar.

Penetapan tersangka Edward merupakan pengembangan dari persidangan. Sebab, nama Edward berkali-kali disebut dalam beberapa kesaksian. Seperti saat sidang mantan Komisaris PT Media Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, yang menyebut bahwa Edward Hutahaean telah menerima uang sebesar 1 juta dolar amerika atau sekitar Rp 15 Miliar.

"Saya hanya berbicara soal uang yang keluar untuk dia adalah Rp 15 (miliar). Iya namanya Edward Hutahaean. Beliau yang mengaku pengacara dan mengaku bisa untuk mengurus (kasus korupsi BTS Kominfo)," ujar Irwan ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
Rekomendasi
Dzulqadah, Asal-usul...
Dzulqa'dah, Asal-usul dan Penamaannya sebagai Bulan Haram
Siapa Lebih Unggul India...
Siapa Lebih Unggul India atau Pakistan dalam Senjata Nuklir?
Arne Slot Cetak Sejarah,...
Arne Slot Cetak Sejarah, Bawa Liverpool Juara di Musim Debut
Berita Terkini
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
12 menit yang lalu
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
6 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
6 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
7 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
8 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
8 jam yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved