Pemuda-Mahasiswa Dukung MK Kabulkan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:02 WIB
loading...
Pemuda-Mahasiswa Dukung MK Kabulkan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta menggelar aksi mendukung MK mengabulkan gugatan permohonan uji materi batas usia capres-cawapres di Jakarta, Minggu (15/10/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan permohonan uji materi batas usia capres-cawapres . Mereka memberikan dukungan dengan aksi seribu lilin serta membawa tulisan-tulisan dukungan bagi MK mengabulkan uji materi tersebut.

Amri, perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta menjelaskan dukungannya tersebut untuk menyuarakan aspirasi para pemuda-pemudi Indonesia untuk bisa mengambil bagian dalam kemajuan bangsa ini. "Sudah saatnya anak muda yang memimpin Indonesia. Suara kami mewakili suara generasi muda Indonesia," kata Amri saat sela-sela aksi di depan Gedung MK, Jakarta, Minggu (15/10/2023) malam.

Dalam aksinya tersebut, mereka membawa tulisan yang berbunyi, 'persyaratan batas usia Capres dan Cawapres minimal 40 tahun adalah inkonstitusional karena membatasi ruang demokrasi anak muda untuk memimpin Bangsa Indonesia’. "Aksi ini datang dari hati nurani demi Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

Selain membawa poster dukungan, mereka juga menggelar doa bersama agar MK memberi kesempatan bagi generasi muda untuk memimpin Indonesia demi demokrasi yang lebih inklusif. "Setelah ini kami akan melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi besok (hari ini) demi mengawal jalannya pembacaan keputusan agar dapat berjalan dengan aman dan lancar," tandasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)