Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Perindo: MK Akan Tetap Berposisi sebagai Penjaga Konstitusi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 02:13 WIB
loading...
Jelang Putusan Batas...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Internal Christophorus Taufik. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan atas permohonan uji materi pasal syarat usia minimum capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.

Ada tiga perkara terkait gugatan ini. Perkara pertama bernomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan petitum meminta batas usia minimum capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Kedua, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda yang meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 diajukan oleh sejumlah kepala daerah, yang dua di antaranya adalah Wali Kota Bukittinggi dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang sama-sama meminta MK menetapkan batas usia.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Internal Christophorus Taufik mengatakan, proses penentuan batas minimal usia Capres dan Cawapres yang sedang berlangsung di MK sekarang harus memiliki landasan.

"MK itu dibentuk dalam rangka adanya kebutuhan suatu lembaga untuk menjadi penjaga dari konstitusi. Selama ini MK sudah menjalankan fungsi itu dengan baik dengan selalu menghindari pembentukan norma baru ataupun subjek hukum baru," kata Christophorus, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Christophorus, ada hal yang harus dicermati secara bersama adalah apakah MK masih konsisten terhadap sifat itu. Karena menurutnya, dengan di putuskan batasan usia dengan yang berbeda dengan Undang-Undang maka disitu sudah ada norma baru.

"Atau subjek baru yaitu subjek hukum untuk orang-orang yang usianya sesuai dengan keputusan MK, ini dengan asumsi MK memutuskan merubah batas usia. Tetapi saya secara pribadi sangat percaya MK akan tetap pada posisinya sebagai penjaga konstitusi," ujarnya.

Dilanjutkannya, hakim-hakim di MK bukan hanya mumpuni dari segi dari sisi keilmuan tetapi mereka juga pasti punya apa DNA mempunyai sifat-sifat kenegarawanan yang teruji.

Dengan demikian, Christophorus mengajak warga untuk sama-sama mengawasi apakah MK masih berjalan pada koridornya.

Baca: Ini 7 Daftar Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres yang Akan Diputuskan MK

"Mungkin ada yang berasumsi MK akan memutuskan sesuatu yang multitafsir ya kalau itu yang dilakukan menurut saya harus berhati-hati kita menyikapinya karena sesuatu yang multitafsir itu juga untuk memberikan penafsiran juga," tuturnya.

"Tentunya perlu pemahaman yang mendalam Itu dari sisi filosofi dan sebagainya jadi ya mungkin lebih baik. Menurut saya kita enggak usah menebak-nebak dulu. Tetapi mari kita cermati keputusan-keputusannya dan kita tunggu apakah keputusannya itu seperti apa," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Rekomendasi
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Deretan Catatan Bersejarah...
Deretan Catatan Bersejarah Meksiko Usai Singkirkan Ekuador di Piala Dunia 2026
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Berita Terkini
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Infografis
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved