KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 19:06 WIB
loading...
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan sejak Kamis (12/10/2023) malam hingga Jumat (13/10/2023) sore. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan sejak Kamis (12/10/2023) malam hingga Jumat (13/10/2023) sore.
Selain SYL, Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga ikut ditahan oleh KPK. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, SYL tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol seusai diperiksa sebagai tersangka. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.
SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik. SYL hanya diam dan menunduk. Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi proses penahanan serta konstruksi perkara yang menjerat SYL.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.
KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Selain SYL, Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga ikut ditahan oleh KPK. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, SYL tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol seusai diperiksa sebagai tersangka. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.
SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik. SYL hanya diam dan menunduk. Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi proses penahanan serta konstruksi perkara yang menjerat SYL.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.
KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Lihat Juga :