Respons Kemenkumham terkait RPP Kesehatan dan Larangan Tembakau
loading...
A
A
A
Selain itu Cahyani mengatakan, kunci dari pengaturan produk tembakau adalah edukasi. Oleh karena itu, diharapkan ada pembahasan bersama dalam menyusun peraturan ini. "Kita duduk bersama untuk membicarakan sejauh mana batasan pengaturannya," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Mahbub Ma’afi, mengatakan PBNU memberikan penolakan keras sejak munculnya pasal yang menyetarakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika di draft UU Kesehatan waktu lalu. Penolakan ini juga disuarakan terhadap isi aturan produk tembakau di RPP Kesehatan.
"Di RPP ini, (produk tembakau) seolah mau dimasukan (upaya penyetaraan tembakau dengan narkotika) lagi. Padahal, kalau yang diinginkan adalah peraturannya pakai yang lama saja. Tidak usah diutak-atik lagi," ujarnya.
Berbagai pihak merasa bahwa kerasnya Kementerian Kesehatan terhadap produk tembakau telah melampaui kadar batasnya. "Ini perlu kita kritisi. Padahal semua tahu bahwa ada pendapatan yang sangat luar biasa yang dihasilkan dari industri tembakau untuk pemerintah," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Mahbub Ma’afi, mengatakan PBNU memberikan penolakan keras sejak munculnya pasal yang menyetarakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika di draft UU Kesehatan waktu lalu. Penolakan ini juga disuarakan terhadap isi aturan produk tembakau di RPP Kesehatan.
"Di RPP ini, (produk tembakau) seolah mau dimasukan (upaya penyetaraan tembakau dengan narkotika) lagi. Padahal, kalau yang diinginkan adalah peraturannya pakai yang lama saja. Tidak usah diutak-atik lagi," ujarnya.
Berbagai pihak merasa bahwa kerasnya Kementerian Kesehatan terhadap produk tembakau telah melampaui kadar batasnya. "Ini perlu kita kritisi. Padahal semua tahu bahwa ada pendapatan yang sangat luar biasa yang dihasilkan dari industri tembakau untuk pemerintah," tutupnya.
(maf)