Pengamat Hukum Kritik Langkah MK Lambat Tetapkan Gugatan Usia Capres-cawapres

Rabu, 11 Oktober 2023 - 13:21 WIB
loading...
Pengamat Hukum Kritik...
Pengamat Hukum dan Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik langkah MK yang lambat dalam menetapkan gugatan terkait batasan usia capres dan cawapres. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum dan Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang lambat dalam menetapkan gugatan terkait batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Ia menyebut bahwa MK harusnya bisa dengan cepat dan tegas untuk menolak adanya gugatan tersebut.

Bivitri pun menilai bagaimana gugatan tersebut nyatanya adalah salah satu cara yang dapat merusak sistem kenegaraan. Ia menjelaskan kalau gugatan batasan umur capres dan cawapres akan menguntungkan orang-orang yang memiliki keuntungan atau privilege tertentu.



“Merusaknya (sistem negara) itu dalam arti untuk memajukan orang yang punya privilege tertentu,” ujar Bivitri dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Ia pun menilai jika sosok politisi yang masih belum cukup secara usia tidak perlu dipaksakan untuk bisa melenggang sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang. Sebab jika benar-benar maju sebagai cawapres, maka akan ada banyak penilaian miring terhadap kapasitasnya di dunia politik.



“Dengan memaksakan seperti itu, berarti sudah merusaknya,” tandas Dosen STHI Jentera ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)