Pengamat Hukum Kritik Langkah MK Lambat Tetapkan Gugatan Usia Capres-cawapres

Rabu, 11 Oktober 2023 - 13:21 WIB
loading...
Pengamat Hukum Kritik...
Pengamat Hukum dan Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik langkah MK yang lambat dalam menetapkan gugatan terkait batasan usia capres dan cawapres. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum dan Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang lambat dalam menetapkan gugatan terkait batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Ia menyebut bahwa MK harusnya bisa dengan cepat dan tegas untuk menolak adanya gugatan tersebut.

Bivitri pun menilai bagaimana gugatan tersebut nyatanya adalah salah satu cara yang dapat merusak sistem kenegaraan. Ia menjelaskan kalau gugatan batasan umur capres dan cawapres akan menguntungkan orang-orang yang memiliki keuntungan atau privilege tertentu.

Baca juga: Ini 7 Daftar Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres yang Akan Diputuskan MK

“Merusaknya (sistem negara) itu dalam arti untuk memajukan orang yang punya privilege tertentu,” ujar Bivitri dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Ia pun menilai jika sosok politisi yang masih belum cukup secara usia tidak perlu dipaksakan untuk bisa melenggang sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang. Sebab jika benar-benar maju sebagai cawapres, maka akan ada banyak penilaian miring terhadap kapasitasnya di dunia politik.

Baca juga: MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober 2023

“Dengan memaksakan seperti itu, berarti sudah merusaknya,” tandas Dosen STHI Jentera ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Infografis
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved