Aturan Kemasan Pangan, Indonesia Diingatkan Tak Jiplak Negara Lain
loading...
A
A
A
Ahmad Sulaeman menyarankan agar lembaga terkait melakukan kajian terlebih dulu secara tuntas dan jangan membuat aturan yang terburu-buru. Untuk menguji apakah air minum galon guna ulang itu berbahaya atau tidak, menurutnya, itu sangat mudah. Caranya, memberikannya kepada hewan percobaan seperti tikus.
"Kasih minum saja (air galon guna ulang) kepada tulis, muncul nggak gejala sakit? Kan gampang sebetulnya. Kenapa kita hanya praduga-praduga yang nggak jelas? Saya belum pernah baca, mendengar ada toksikologi air minum galon guna ulang pada hewan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Anisyah mengatakan, zat berbahaya BPA dalam kemasan pangan bukan hanya isu nasional tapi internasional. Banyak negara semakin memperketat regulasi dan penggunaan senyawa BPA untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman.
Anisyah mencontohkan pengetatan regulasi di Uni Eropa (UE) yang pada 2011 menetapkan batas migrasi BPA sebesar 0,6 PPM. Kini, pada 2018 justru direvisi dan diperketat jadi semakin rendah di level 0,05 PPM.
Bahkan, menurut Anisyah, Eropa sudah bertindak lebih jauh. Bukan cuma memperkecil batas migrasi BPA, Eropa juga secara drastis menurunkan angka asupan harian (total daily intake/TDI) pada asupan tercemar BPA yang dikonsumsi manusia setiap hari.
"Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA," kata Anisyah dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Kasih minum saja (air galon guna ulang) kepada tulis, muncul nggak gejala sakit? Kan gampang sebetulnya. Kenapa kita hanya praduga-praduga yang nggak jelas? Saya belum pernah baca, mendengar ada toksikologi air minum galon guna ulang pada hewan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Anisyah mengatakan, zat berbahaya BPA dalam kemasan pangan bukan hanya isu nasional tapi internasional. Banyak negara semakin memperketat regulasi dan penggunaan senyawa BPA untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman.
Anisyah mencontohkan pengetatan regulasi di Uni Eropa (UE) yang pada 2011 menetapkan batas migrasi BPA sebesar 0,6 PPM. Kini, pada 2018 justru direvisi dan diperketat jadi semakin rendah di level 0,05 PPM.
Bahkan, menurut Anisyah, Eropa sudah bertindak lebih jauh. Bukan cuma memperkecil batas migrasi BPA, Eropa juga secara drastis menurunkan angka asupan harian (total daily intake/TDI) pada asupan tercemar BPA yang dikonsumsi manusia setiap hari.
"Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA," kata Anisyah dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
(abd)