Yusril: Perppu Buka Peluang Pemerintah Jadi Diktator

Rabu, 19 Juli 2017 - 14:15 WIB
Yusril: Perppu Buka...
Yusril: Perppu Buka Peluang Pemerintah Jadi Diktator
A A A
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menyesalkan langkah pemerintah mencabut badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).‎ Pakar hukum yang ditunjuk menjadi kuasa hukum HTI ini menegaskan HTI adalah perkumpulan/ormas yang berbadan hukum atau vereniging.

Dia mengatakan, pencabutan status badan hukum HTI itu dilakukan pemerintah dengan menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang dinilainya kontroversial.

"Saya sejak awal mengatakan perppu ini membuka peluang bagi pemerintah menjadi diktator," kata Yusril dalam keterangan persnya, Rabu (19/7/2017). (Baca juga: Pemerintah Resmi Bubarkan HTI )

Yusril menilai menganggap pencabutan itu menunjukkan pemerintah secara sepihak berwenang membubarkan ormas tanpa hak membela diri dan tanpa due process of law atau proses penegakan hukum dan adil dan benar sesuai asas negara hukum.

Pakar hukum tata negara ini menilai argumentasi pemerintah menggunakan asas contrariu actus merupakan hal sesat. Dia menilai pemerintah hendak membawa hukum Yunani ke Indonesia.

"SK Menkumham tentang pengesahan berdirinya sebuah badan hukum, sama sekali bukan surat izin seperti surat izin mengemudi yang dikeluarkan polisi," ucapnya.

Seperti diketahui, asas contrarius actus adalah badan atau pejabat tata usaha negara yang menerbitkan keputusan tata usaha negara dengan sendirinya berwenang untuk membatalkan.
(dam)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved