Raja Tuan Rondahaim Saragih Garingging Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 09 Oktober 2023 - 16:13 WIB
loading...
Raja Tuan Rondahaim Saragih Garingging Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
DPP Partuha Maujana Simalungun (PMS) mengusulkan kepada pemerintah mengangkat Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai Pahlawan Nasional. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - DPP Partuha Maujana Simalungun (PMS) mengusulkan kepada pemerintah mengangkat Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai Pahlawan Nasional . Satu dari tujuh Raja Simalungun itu dikenal gigih melawan penjajah Belanda di era 1828-1891.

Ketua DPP PMS Sarmedi Purba menilai Tuan Rondahaim Saragih layak menyandang gelar pahlawan karena kegigihannya melawan kolonial Belanda saat itu. Raja Raya Namabajan (1828-1891) dan penguasa ke-14 Partuanan Raya itu dijuluki pemerintah kolonial Belanda sebagai Napoleon der Bataks (Napoleonnya orang-orang Batak) karena perlawanan hingga akhir hayat melawan upaya penaklukan Partuanan Raya oleh Belanda.

Pada masa pemerintahan Tuan Rondahaim Saragih Garingging (1828-1891), Partuanan Raya tidak pernah takluk kepada pemerintah kolonial Belanda.



"Barulah pada tahun 1901 atau 10 tahun setelah wafatnya Tuan Rondahaim, Partuanan Raya yang dipimpin Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging (putra Tuan Rondahaim) takluk kepada pemerintah kolonial Belanda," ujar Sarmedi Purba dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Sarmedi menurutkan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging selama ini telah mendapatkan penghargaan atas jasa-jasanya yang besar terhadap Negara dan Bangsa Indonesia. Salah satunya dari Presiden BJ Habibie yang menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Tuan Rondahaim Saragih Garingging berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999.

"Semoga perjuangan luhur dan luar biasa Tuan Rondahaim Saragih Garingging melawan penjajahan kolonial Belanda di wilayah Sumatera Timur, dan penerima Bintang Jasa Utama dapat dikenang dan diteladani bagi warga masyarakat lainnya," kata Sarmedi Purba.

Sarmedi menjelaskan dalam berbagai literasi, Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau yang berjuang melawan penjajahan kolonial Belanda di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan. Melihat kegigihan melawan penjajah Belanda, maka sudah selayaknya Tuan Rondahaim Saragih Garingging mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, akat Sarmedi juga mendukung dan merekomendasikan Tuan Rondahaim Saragih Garingging, mendapat Gelar Pahlawan Nasional. Sayangnya selama 20 tahun, terhitung sejak peluncuran buku "Napoleon Der Bataks, 2013," ditulis oleh Dr Erika Revida Saragih MS, Dr Budi Agustono, Dr Suprayetno MHum, Dr Heristina Deti MPd, dan Pdt Juanda Raya Purba MTh, masyarakat Simalungun masih terus memperjuangkan Tuan Rondahaim Saragih Garingging menjadi Pahlawan Nasional dari Sumatera Utara.

"Semoga upaya masyarakat Simalungun yang selama 20 tahun memperjuangan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih Garingging dari Sumatera Utara dapat terwujud pada tahun 2023," kata Sarmedi Purba.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5128 seconds (0.1#10.140)