Partai Perindo Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Tekan Laju Kenaikan Beras

Senin, 09 Oktober 2023 - 16:00 WIB
loading...
Partai Perindo Apresiasi...
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyambut baik sekaligus mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbanyak pasokan beras ke pasar domestik guna menekan kenaikan harga. Foto/Dok MPI/Danandaya
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyambut baik sekaligus mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk memperbanyak pasokan beras ke pasar domestik guna menekan kenaikan harga. Presiden Jokowi dinilai cepat tanggap.

"Presiden Jokowi cepat tanggap dengan memperbanyak pasokan beras ke pasar untuk meredam lajunya kenaikan harga beras. Partai Perindo mengapresiasi langkah yang diambil Presiden," kata Yerry kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Yerry yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara ini meminta kebijakan Presiden untuk ditindaklanjuti Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal itu agar pasokan beras terdistribusi merata di seluruh provinsi.





"Prioritaskan provinsi yang paling kering daerahnya dan tidak memiliki lahan sawah seperti Papua dan NTT," jelas Yerry.

Selain itu, Yerry meminta agar Presiden Jokowi dapat menambah dan memperpanjang bantuan sosial beras kepada masyarakat. "Bansos beras itu memang sudah berjalan, setiap keluarga penerima manfaat diberikan beras 10 kg selama 3 bulan dari September sampai November 2023. Kami minta Presiden perpanjang bansos beras ini sampai Februari 2024," ujar Yerry.

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi memperbanyak pasokan komoditas beras ke pasar domestik sebagai strategi untuk menekan harga jual di tingkat konsumen yang kini terimbas mahalnya harga gabah.

"Petaninya senang harga gabah mahal. Harga gabahnya Rp7.300, ada yang Rp7.400, Rp7.500, sampai Rp7.600 (per kilogram). Kalau petaninya senang, ini yang enggak senang pembeli berasnya," kata Jokowi saat meninjau panen raya di Subang, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023), seperti diinformasikan Sekretariat Presiden.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)