BUMDes dan Tambahan Pendapatan Masyarakat

Senin, 09 Oktober 2023 - 14:08 WIB
loading...
BUMDes dan Tambahan Pendapatan Masyarakat
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

BADAN Usaha Milik Desa atau yang dikenal dengan BUMDes merupakan bentuk usaha yang dijalankan oleh suatu desa yang pengelolaannya berdasarkan potensi desa yang ada. Potensi desa setidaknya dapat terbagi menjadi dua hal yakni potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Dengan memanfaatkan potensi desa, maka BUMDes memiliki peran yang strategis dalam mengakselerasi pembangunan desa. BUMDes dapat menggerakkan perekonomian desa yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Meski demikian, belum semua masyarakat di desa menyadari peran penting BUMDes ini. Salah satu penyebab hal ini adalah karena minimnya sumber daya manusia yang kompeten di wilayah desa dalam memajukan BUMDes.

Status badan hukum BUMDes yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan berdasarkan regulasi PP No 11/2021 membuka peluang lebar bagi BUMDes untuk memperluas jenis usahanya. Jenis usaha yang tidak terpaku pada satu sektor usaha, tetapi merambah bisnis modern berbasis aplikasi teknologi.

Berdasarkan data yang ada, perkembangan BUMDes cukup menggembirakan dalam optik statistik. Hingga 1 Agustus 2022, dari 57.273 BUMDes, yang telah bersertifikat badan hukum usaha sebanyak 7.902 BUMDes. Dari 45.233 BUMDes yang aktif menjalankan usaha tersebut telah berhasil membuka lapangan pekerjaan bagi 20.369.834 orang.

Selain itu, dampak positif dari peningkatan perkembangan BUMDes juga membawa angin segar bagi penerimaan daerah. Perkembangan BUMDes telah berhasil memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) sebagai salah satu sumber pendapatan APBDesa sebesar Rp 1,1 triliun pada 2017-2021.

BUMDes juga berhasil menggalang investasi masyarakat dalam pengembangan usaha wisata desa, usaha niaga desa, dan usaha produktif berbasis kemitraan UMKM desa.

Di sisi lain, meski perkembangan BUMDes telah meningkat pesat di berbagai daerah, namun faktanya juga masih perlu banyak perbaikan untuk mengatasi berbagai problematika di dalamnya. Pada umumnya BUMDes memiliki permasalahan yang bervariatif tergantung pada kondisi atau tingkatan pembangunan masyarakat di desa.

Sehingga, penyelesaian masalah di BUMDesa juga akan bergantung pada jenis masalah dan kapasitas sumber daya manusia di desa. Dalam konteks pengelolaan BUMDesa, masalah yang bisa terjadi antara lain seperti persoalan pada permodalan, pengeloaan keuangan, maupun yang paling mendasar yakni penyusunan rencana program kerja.

Penyusunan rencana program kerja bagi BUMDes ini sangat penting dalam mendukung kemajuan badan usaha tersebut. Setidaknya ada dua hal yang menjadi argument tentang pentingnya penyusunan rencana program kerja.

Pertama, penyusunan rencana program kerja yang baik tentunya akan mudah untuk diimplementasikan dan dapat tercapai sasaran yang diharapkan dalam satu periode waktu yang ditetapkan. Kedua, penyusunan rencana program kerja yang baik akan lebih mendorong peningkatan pendapatan desa apabila rencana tersebut dijalankan dengan baik.

Sebuah Studi di BUMDesa Kendalrejo
Kegiatan pengabdian pada masyarakat setempat dan pengelola BUMDesa Sumber Rejeki di Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar pernah dilakukan oleh Dosen Departemen Ilmu Ekonomi (IE), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Brawijaya (UB) pada Juni 2023 silam.

Kegiatan Pengabdian tersebut menawarkan dua hal baru, pertama, pengabdian ini dilakukan pada BUM Desa Sumber Rejeki, desa Kendalrejo, Kabupaten Blitar, yang mana belum pernah ada kegiatan pengabdian sejenis di lokasi yang dimaksud. Kedua, kegiatan pengabdian ini membahas isu strategis dalam memajukan BUMDes, yakni pendampingan penyusunan rencana program kerja BUMDes.

BUMDes di Desa Kendalrejo saat ini hanya memiliki satu unit usaha, yakni usaha simpan pinjam. Jenis usaha lain yang sesuai dengan potensi desa masih belum dikembangkan secara optimal. Sebagai contoh, Desa Kendalrejo pada dasarnya memiliki potensi yang besar di sektor pertanian, di mana banyak lahan yang digunakan untuk menanam buah jeruk.

Hal ini belum disentuh oleh BUMDes setempat. Sehingga, program kerja yang ada saat ini nampaknya belum efisien dan tidak mampu mengoptimalkan potensi desa.

Lemahnya kemampuan masyarakat untuk mengidentifikasi potensi desa yang bisa dikembangkan untuk unit usaha baru di BUMDe bersumber dari belum adanya sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian dalam manajerial suatu usaha. Artinya, BUMDes yang ada saat ini masih dikelola oleh tenaga yang belum profesional.

Maka, ke depannya, adalah penting untuk merekrut tenaga profesional dari kalangan yang berpendidikan tinggi untuk mengelola BUMDes supaya lebih optimal dalam memanfaatkan potensi desa.

Secara umum, permasalahan yang dihadapi oleh pengelola BUMDes adalah belum adanya program kerja yang efisien dan belum menggali potensi desa secara optimal. Berkaca dari permasalahan tersebut, maka saran yang dapat diberikan untuk pengembangan BUMDes (mitra) di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, mitra sebaiknya membuat program kerja yang berbasis pada potensi desa, sehingga dapat lebih meningkatkan daya saing BUMDes yang ada. Kedua, perlu bagi mitra merekrut tenaga profesional agar dapat mengidentifikasi potensi desa dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan BUMDes secara maju dan berdaya saing.

BUMDes Tumpuan Ekonomi Perdesaan
Desa menempati posisi kunci sebagai pemerintah di garis depan dalam pembangunan. Dengan jumlah APBDesa termasuk Dana Desa yang cukup besar, maka diharapkan upaya pembangunan desa dapat sepenuhnya terlaksana dengan baik.

Terkait hal ini, badan usaha milik desa atau BUMDes menjadi tumpuan bagi pengembangan ekonomi perdesaan. BUMDes juga diletakkan sebagai pranata bisnis yang mengangkat potensi produk unggulan desa. Ikhtiar memajukan BUMDes ditegaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan memberi ruang bagi BUMDes untuk berkolaborasi dengan kegiatan usaha BUMN dan korporasi.

Sejatinya, kemandirian desa diharapkan mendorong setiap desa di Indonesia untuk mampu berinovasi untuk mengelola potensi desa dan Kawasan dengan melibatkan masyarakat setempat. Kapasitas pemerintah desa serta kreatifitas dan inovasi dari pelaku pembangunan Desa akan menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan desa.

Besar harapan BUMDes di negeri ini dapat terus berkembang serta usahanya mencapai kulminasi keuntungan yang mampu memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli desa, membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan daya ungkit ekonomi desa maupun kawasan antar desa. Semoga.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)