UU Aparatur Sipil Negara Disahkan, Menpan: ASN Bisa Duduki Jabatan Tinggi di TNI-Polri
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 11:39 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pengesahan UU itu dilakukan saat Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 3 Oktober 2023. Kesepakatan itu, diambil dalam pembicaraan tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Baca juga: Mengharukan, Jenderal Kopassus Ini Bertemu Bekas Musuh Paling Ditakuti di Medan Operasi Kalimantan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU ASN dapat disahkan menjadi UU. Hanya saja, Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan RUU tersebut disahkan menjadi UU.
"Selanjutnya kami tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Dasco kepada peserta rapat.
"Setuju," seru peserta rapat.
Baca juga: Mengharukan, Jenderal Kopassus Ini Bertemu Bekas Musuh Paling Ditakuti di Medan Operasi Kalimantan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU ASN dapat disahkan menjadi UU. Hanya saja, Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan RUU tersebut disahkan menjadi UU.
"Selanjutnya kami tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Dasco kepada peserta rapat.
"Setuju," seru peserta rapat.
Lihat Juga :