Keberhasilan Presidential Threshold Dipertanyakan, Begini Jawaban Mendagri

Selasa, 11 Juli 2017 - 14:36 WIB
Keberhasilan Presidential Threshold Dipertanyakan, Begini Jawaban Mendagri
Keberhasilan Presidential Threshold Dipertanyakan, Begini Jawaban Mendagri
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam beberapa kesempatan kerap menyampaikan keberhasilan Presidential Threshold‎ diterapkan dalam pemilu. Namun, keberhasilan tersebut dipertanyakan sejumlah kalangan.

Menanggapi hal ini, Tjahjo ‎memaparkan soal dua kali pemilu presiden yang berlangsung demokratis. Pertama, pemilu presiden 2009 yang diikuti oleh lima pasang calon dan pemilu 2014 yang diikuti dua pasangan calon.

"Karena memang undang-undang mengatakan parpol atau gabungan parpol boleh, maka mereka bergabung sehingga Demokrat tidak punya calon, Golkar tidak punya calon, bergabung di dua pasang Pak Jokowi Pak JK‎," papar Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Selain pemilu presiden, keberhasilan model Presidential Threshold juga dibuktikan dalam dua kali Pilkada serentak yang sudah dilaksanakan. Dia mengklaim, pilkada serentak berhasil tanpa gugatan yang signifikan di Mahkamah Kontitusi.

Menurut Tjahjo, pihak-pihak yang saat ini masih kekeuh untuk menolak Presidential threshold sebenarnya mereka hanya ingin meminta diskon dari pemerintah agar angkanya tidak mencapai 20 dan 25 persen sebagai syarat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Bukan masalah diskon, (ini) masalah sebuah sistem yang kita sepakat sistem yang kuat. Mari kita pertahankan untuk membangun sistem presidensial yang efektif," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7086 seconds (0.1#10.140)