Peringatan Hari Santri 2023, Menag Tidak Undang Bacapres

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 12:55 WIB
loading...
Peringatan Hari Santri...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya tak mengundang bakal calon presiden (bacapres) dalam puncak Peringatan Hari Santri. Foto/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya tak mengundang bakal calon presiden (bacapres) dalam Puncak Peringatan Hari Santri 2023. Acara tersebut akan digelar di Surabaya, Jawa Timur, 22 Oktober 2023.

"Enggak ada, kita enggak akan mengundang bacapres," kata Menag Yaqut kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Menag Yaqut meluncurkan logo Peringatan Hari Santri 2023 dengan mengusung tema "Jihad Santri Jayakan Negeri". Rilis logo dan tema ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama.

“Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital,” imbuhnya.

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Menurut Menag, tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

"Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober itu mengacu pada Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asy'ari. Resolusi Jihad itu berisi seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah," tegas Gus Men, panggilan akrabnya.

"Bahkan dikatakan bahwa berperang melawan penjajah adalah kewajiban setiap individu (fardlu ‘ain) bagi yang berjarak 94 km dari kedudukan musuh," ujar pria asal Rembang, Jawa Tengah itu.

Baca Juga: Membumikan Hari Santri

Secara kontekstual, "Jihad Santri Jayakan Negeri" menegaskan bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri. Dikatakan Gus Men, makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata.

"Jihad santri secara kontekstual adalah jihad intelektual, di mana para santri adalah para pejuang dalam melawan kebodohan dan ketertinggalan. Santri juga turut berjuang dan mengambil peran di era transformasi digital," ujarnya.

Santri, kata Menag, adalah teladan dalam menjalani jihad ini. "Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, mereka memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya. Mereka juga ikut mengisi ruang-ruang digital untuk penguatan literasi keagamaan yang moderat berdasarkan prinsip Islam rahmatan lil alamin."

Ada juga jihad di bidang ekonomi. Para santri harus berdiri di depan untuk menyejahterakan masyarakat dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Termasuk juga jihad politik, para santri harus menjadi teladan dalam momentum demokrasi, memilih pemimpin secara rasional dan terbaik. Jangan memilih pemimpin yang ambisius dan suka menggunakan politik identitas saat kampanye.

"Dalam momentum politik tahun depan, saya minta santri harus solid dan satu barisan. Jaga kesejukan, kerukunan, dan jauhi orang-orang yang menggunakan agama untuk kepentingan praktis," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Waisak 2026, Menag:...
Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
Momen Iduladha, Gus...
Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved