Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:47 WIB
loading...
Pemeriksaan Lanjutan...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengacara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ( Gus Yaqut ), Melissa Anggraini, mengatakan tidak ada pertanyaan terkait aliran dana yang didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) lewat pemeriksaan pada hari ini. Kata Melissa, tidak ada materi pertanyaan baru dari pemeriksaan sebelumnya yang ditujukan kepada Yaqut.

Ia menyebut pemeriksaan masih berkutat pada kebijakan pembagian kuota haji. "Hampir tidak ada pertanyaan yang baru dan sampai pemeriksaan tadi, tidak ada sama sekali konfirmasi aliran (dana) terhadap beliau," ujarnya kepada wartawan seusai pemeriksaan, Selasa (2/6/2026).

Dia menuturkan, tidak ada bukti komunikasi atau perintah yang disampaikan kliennya untuk memperoleh aliran dana seperti yang dituduhkan KPK. Dalam pemeriksaan itu, Melissa menyebut, Yaqut juga menyampaikan kepada penyidik bahwa kebijakan penambahan kuota haji merupakan hasil kajian dari Dirjen PHU.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Hilman Latief Dicecar soal PIHK Kelola Kuota Haji Tambahan

"Sebagai bagian yang memiliki tupoksi untuk membuat rumusan dan kajian terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Berita Terkini
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved