Tim Ad Hoc Bela HT Beranggotakan Ratusan Praktisi Hukum

Jum'at, 07 Juli 2017 - 17:15 WIB
Tim Ad Hoc Bela HT Beranggotakan Ratusan Praktisi Hukum
Tim Ad Hoc Bela HT Beranggotakan Ratusan Praktisi Hukum
A A A
BANDUNG - DPW Partai Perindo Jawa Barat resmi membentuk Tim Ad Hoc Bela Hary Tanoesoedibjo (HT). Proses pembentukan dilakukan di Kantor DPW Partai Perindo Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (7/5/2017).

"Kita membentuk tim ad hoc ini yang beranggotakan 250 praktisi hukum untuk melawan kesewenang-wenangan yang hari ini menimpa ketua umum kami," kata Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat Ade Wardhana Adinata.

Setelah resmi dibentuk, para praktisi hukum tersebut langsung menggelar rapat untuk membahas langkah apa yang akan dilakukan. "Hasil pembahasannya seperti apa, nanti kita lihat hasilnya," ucapnya. (Baca juga: Upaya Lemahkan Politik HT dari Kasus Mobile 8 hingga SMS Ancaman )

Ketua Tim Ad Hoc Bela HT Alfies Sihombing mengatakan pihaknya akan menunggu lebih lanjut hasil pembahasan bersama para praktisi hukum. Namun intinya tim ad hoc ini siap melakukan berbagai langkah agar jerat hukum terhadap HT terlepas.

Menurutnya, tim ad hoc yang dibentuk tidak masuk ke dalam tim kuasa hukum HT. Dia berharap para praktisi hukum di Tim Ad Hoc Bela HT bisa menjadi bagian dari tim kuasa hukum HT.

"Jika ada perintah (untuk masuk tim kuasa hukum HT), kita akan siapkan 250 pengacara," tegasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9313 seconds (0.1#10.140)