Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra
Senin, 03 Agustus 2020 - 20:46 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku, pihaknya menerima informasi ihwal penunjukan Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Djoko Tjandra. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku, pihaknya menerima informasi ihwal penunjukan Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra .
Namun, hingga saat ini Polri belum menerima secara resmi surat kuasa Otto Hasibuan sebagai penasihat hukum Djoko Tjandra. (Baca juga: Ditunjuk Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Otto: Tak Ada Kata Penahanan di Putusan)
Informasi penunjukan Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Djoko Tjandra diperoleh usai penyidik memeriksa tersangka pada Jumat, 31 Juli 2020. Di mana pada saat diperiksa penyidik Polri, kata Awi, Djoko Tjandra menyatakan bahwa telah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya.
(Baca juga: Soal Djoko Tjandra, Supriansa: Bukti Presiden Tak Main-main Soal Hukum)
"Menurut JST, bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," ujar Awi saat menggelar konpers di Mabes Polri, Senin (3/8/2020).
Sebelumya, Otto Hasibuan mengaku telah ditunjuk dan dipercaya langsung untuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Ia dipilih sebagai kuasa hukum oleh keluarga Djoko Tjandra.
"Saya baru ketemu dengan pak Djoko Tjandra, karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau, dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini," kata Otto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 2 Agustus 2020.
Namun, hingga saat ini Polri belum menerima secara resmi surat kuasa Otto Hasibuan sebagai penasihat hukum Djoko Tjandra. (Baca juga: Ditunjuk Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Otto: Tak Ada Kata Penahanan di Putusan)
Informasi penunjukan Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Djoko Tjandra diperoleh usai penyidik memeriksa tersangka pada Jumat, 31 Juli 2020. Di mana pada saat diperiksa penyidik Polri, kata Awi, Djoko Tjandra menyatakan bahwa telah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya.
(Baca juga: Soal Djoko Tjandra, Supriansa: Bukti Presiden Tak Main-main Soal Hukum)
"Menurut JST, bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," ujar Awi saat menggelar konpers di Mabes Polri, Senin (3/8/2020).
Sebelumya, Otto Hasibuan mengaku telah ditunjuk dan dipercaya langsung untuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Ia dipilih sebagai kuasa hukum oleh keluarga Djoko Tjandra.
"Saya baru ketemu dengan pak Djoko Tjandra, karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau, dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini," kata Otto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 2 Agustus 2020.
Lihat Juga :