MK Putuskan Gugatan UU Cipta Kerja Siang Ini

Senin, 02 Oktober 2023 - 12:28 WIB
loading...
MK Putuskan Gugatan...
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pada pukul 13.00 WIB, Senin (2/10/2023). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) menjadwalkan pembacaan putusan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja ( Ciptaker ) pada pukul 13.00 WIB, Senin (2/10/2023). Ada lima gugatan serupa yang akan dibacakan putusannya siang ini.

Semua gugatan tersebut yakni pengujian Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Lima gugatan tersebut di antaranya bernomor perkara 40/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Federasi SP KEP SPSI, Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ’98 (PPMI ’98), Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (SP PLN).

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tak Melanggar Konstitusi

Kemudian, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP), Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa Bali (SP PJB), Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP PAR) Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI), Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG), Laksono Widodo dan Kurniadi.

Lalu, perkara nomor 41/PUU-XXI/2023 digugat oleh Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto. Sedangkan perkara nomor 46/PUU-XXI/2023 oleh Agus Ruli Ardiansyah, Mansuetus Alsy Hanu, dan Dewi Kartika.

Kemudian, perkara nomor 50/PUU-XXI/2023 oleh Said Iqbal dan Ferri Nuzarli, serta 54/PUU-XXI/2023 digugat 43 oleh dari berbagai elemen. Dalam menyambut putusan ini, Aliansi buruh bakal menggelar aksi demo berkaitan UU Ciptaker di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

Untuk itu, polisi pun mengerahkan ribuan personel guna pengamanan dan menyiapkan rekayasa lalin di sekitar lokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, guna melakukan pengamanan dalam aksi penyampaian pendapat aliansi buruh, ribuan personel gabungan pun bakal dikerahkan.

Personel itu dikerahkan di titik buruh melakukan aksinya, khususnya kawasan Patung Kuda. "Total ada 6.520 personel gabungan kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Kata dia, personel gabungan itu terdiri dari 4.530 personel Polri, 1.680 personel TNI, dan 310 personel Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. "Satgasda 3.295 personel, Satgasres 615 personel dan BKO (TNI serta Pemda) 2.610 personel," tuturnya.

Polisi juga menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi demo buruh agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya. Namun, pengalihan arus lalu lintas itu dilakukan secara situasional berdasarkan perkembangan di lapangan.

"Kita siapkan rekayasa lalu lintas yang mengarah ke titik demo. Sifatnya tetap situasional namun diharapkan menghindari jalur tersebut," tuturnya.

Adapun pengalihan arus lalu lintas tersebut sebagai berikut.

1. Arus lalu lintas dari arah HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan.

2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (Situasional).

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit, Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.

4. Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved