MK Putuskan Gugatan UU Cipta Kerja Siang Ini

Senin, 02 Oktober 2023 - 12:28 WIB
loading...
MK Putuskan Gugatan...
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pada pukul 13.00 WIB, Senin (2/10/2023). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) menjadwalkan pembacaan putusan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja ( Ciptaker ) pada pukul 13.00 WIB, Senin (2/10/2023). Ada lima gugatan serupa yang akan dibacakan putusannya siang ini.

Semua gugatan tersebut yakni pengujian Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Lima gugatan tersebut di antaranya bernomor perkara 40/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Federasi SP KEP SPSI, Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ’98 (PPMI ’98), Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (SP PLN).



Kemudian, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP), Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa Bali (SP PJB), Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP PAR) Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI), Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG), Laksono Widodo dan Kurniadi.

Lalu, perkara nomor 41/PUU-XXI/2023 digugat oleh Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto. Sedangkan perkara nomor 46/PUU-XXI/2023 oleh Agus Ruli Ardiansyah, Mansuetus Alsy Hanu, dan Dewi Kartika.

Kemudian, perkara nomor 50/PUU-XXI/2023 oleh Said Iqbal dan Ferri Nuzarli, serta 54/PUU-XXI/2023 digugat 43 oleh dari berbagai elemen. Dalam menyambut putusan ini, Aliansi buruh bakal menggelar aksi demo berkaitan UU Ciptaker di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

Untuk itu, polisi pun mengerahkan ribuan personel guna pengamanan dan menyiapkan rekayasa lalin di sekitar lokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, guna melakukan pengamanan dalam aksi penyampaian pendapat aliansi buruh, ribuan personel gabungan pun bakal dikerahkan.

Personel itu dikerahkan di titik buruh melakukan aksinya, khususnya kawasan Patung Kuda. "Total ada 6.520 personel gabungan kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Kata dia, personel gabungan itu terdiri dari 4.530 personel Polri, 1.680 personel TNI, dan 310 personel Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. "Satgasda 3.295 personel, Satgasres 615 personel dan BKO (TNI serta Pemda) 2.610 personel," tuturnya.

Polisi juga menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi demo buruh agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya. Namun, pengalihan arus lalu lintas itu dilakukan secara situasional berdasarkan perkembangan di lapangan.

"Kita siapkan rekayasa lalu lintas yang mengarah ke titik demo. Sifatnya tetap situasional namun diharapkan menghindari jalur tersebut," tuturnya.

Adapun pengalihan arus lalu lintas tersebut sebagai berikut.

1. Arus lalu lintas dari arah HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan.

2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (Situasional).

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit, Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.

4. Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)