Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Ditetapkan 1 Oktober

Minggu, 01 Oktober 2023 - 15:35 WIB
loading...
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Ditetapkan 1 Oktober
Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober merupakan momen penting bagi rakyat Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober merupakan momen penting bagi rakyat Indonesia. Hari ini memiliki makna sejarah yang dalam terkait dengan upaya mempertahankan dan menghormati nilai-nilai Pancasila, dasar negara Indonesia.

Untuk memahami lebih dalam tentang peristiwa yang melatarbelakangi penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober, mari kita tinjau sejarahnya.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila


Sejarah Hari Kesaktian Pancasila diawali pada malam 30 September 1965, terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap anggota militer di Indonesia dalam peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September.

Hal ini masih menjadi perdebatan akademik tentang pelakunya dan motifnya. Otoritas militer dan kelompok keagamaan menyebarkan informasi bahwa peristiwa ini merupakan usaha PKI untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.



Kelompok PKI mengklaim sebagai anggota pengamanan Istana (Cakrabirawa) dan beralasan bahwa Presiden Soekarno mengundang beberapa tokoh ke Istana, padahal pada kenyataannya tidak ada undangan dari Presiden.

Tokoh tersebut adalah R Soeprapto, Sutoyo Siswomiharjo, S Parman, dan Pierre Andreas Tendean dibawa ke sebuah markas yang berlokasi di wilayah Pondok Gede, Jakarta Timur, di sana keempatnya kemudian dibunuh.

Setelah dibunuh, mayat para tokoh yang dibawa ke Markas Pondok Gede tersebut kemudian dibuang ke lubang sumur tua dengan kedalaman 12 meter dan diameternya mencapai 75cm.

Di sisi lain, Jenderal Ahmad Yani dan dua tokoh lainnya yakni MT Haryono dan DI Panjaitan juga ikut dibunuh di kediamannya masing-masing. Kemudian, mayat ketiga tokoh tersebut juga dimasukan ke sumur tua yang sama.

Pada tanggal 4 Oktober 1965, mayat dari ketujuh tokoh tersebut ditemukan dan diangkat dari sumur tua tersebut. Setelahnya, mayat para tokoh tersebut dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata satu hari setelah pengangkatan.

Pada tanggal 11 Maret 1966, Soekarno memberikan Soeharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret, yang digunakan untuk melarang PKI. Soeharto dipertahankan sebagai Presiden Tituler Diktatur Militer hingga Maret 1967.

Peristiwa ini menyebabkan 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G-30-S/PKI), sementara 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Sebuah Surat Keputusan (SK) Nomor 153 Tahun 1967 yang dikeluarkan pada 27 September 1967 menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, wajib diikuti oleh pasukan TNI AD dan seluruh masyarakat, setahun setelah peristiwa 30 September 1965.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)