Polri Terima 12 Senpi Titipan KPK Hasil Penggeledahan Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri sudah menerima penitipan 12 senjata api (senpi) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Junat (29/9/2023).
Atas penitipan 12 senpi tersebut pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong senjata ilegal atau legal.
"Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima. Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan. Kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.
"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari Rumah Dinas Mentan tersebut.
"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Junat (29/9/2023).
Atas penitipan 12 senpi tersebut pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong senjata ilegal atau legal.
"Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima. Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan. Kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.
"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari Rumah Dinas Mentan tersebut.
"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.
(kri)