KPK Amankan 12 Senjata Api dari Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas tersebut.
“Ada 12 Senpi,” ujar sumber MNC Portal Indonesia di KPK, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.
"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari Rumah Dinas Mentan tersebut.
"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.
"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," jelas Ali.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
“Ada 12 Senpi,” ujar sumber MNC Portal Indonesia di KPK, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.
"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari Rumah Dinas Mentan tersebut.
"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.
"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," jelas Ali.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(kri)