Dikabarkan Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih Berada di Roma Italia

Jum'at, 29 September 2023 - 11:35 WIB
loading...
Dikabarkan Jadi Tersangka,...
Ramai kabar jadi tersangka dugaan korupsi di Kementan ternyata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/SYL masih berada di Roma, Italia. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ramai kabar jadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ternyata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/SYL masih berada di Roma, Italia.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Mentan SYL menghadiri Konferensi Global tentang Peternakan Berkelanjutan Transformasi. Dia akan kembali di Jakarta, besok Sabtu (30/9/2023).

Tak hanya SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.



"Iya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan 3 tersangka Kementan, Jumat (29/9/2023).

Sebelum ditetapkan tersangka, rumah dinas SYL digeledah sejak Kamis, 28 September 2023 hingga hari ini. Tim KPK membawa alat penghitung uang saat menggeledah rumah dinas SYL.

Penggeledahan rumah SYL diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan KPK di Kementan. Ada tiga klaster dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK di Kementan, salah satunya dugaan jual beli jabatan.

Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. Pengumpulan alat bukti salah satunya lewat proses penggeledahan. Lokasi yang digeledah yakni rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," ujar Ali Fikri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)