Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Tersangka Korupsi, Begini Suasana di Kantor Kementan

Jum'at, 29 September 2023 - 11:10 WIB
loading...
Mentan Syahrul Yasin...
Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Ragunan, Jakarta Selatan, terlihat sepi. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Ragunan, Jakarta Selatan, terlihat sepi. Di tempat parkir khusus pejabat utama tidak terlihat mobil dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Pantauan MNC Portal Indonesia di Kantor Kementan Gedung A pada Jumat (29/9/2023) pada tempat parkir khusus pejabat utama hanya terlihat pelang berwarna biru milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI Harvick Hasnul Qolbi.

Tidak terlihat penjagaan ketat petugas keamanan yang berada di Gedung A Kantor Kementan.


Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.

Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)