Rancangan Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme Harus Terbuka

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:43 WIB
loading...
Rancangan Perpres Pelibatan...
Rancangan Peraturan Presiden (perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana korupsi menuai kritik tajam. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme menuai kritik tajam. Pemerintah tetap keukeuh melanjutkan pembahasan dengan DPR. SETARA Institute meminta DPR untuk tidak mengesahkan rancangan perpres tersebut.

Ketua SETARA Institute Hendardi mendesak pembahasan rancangan perpres itu detail dan terbuka. Dia menjelaskan tugas DPR adalah memastikan agenda reformasi sektor keamanan sebagaimana mandat dari TAP MPR Nomor VI tahun 2000 Tentang Pemisahan TNI dan Polri dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 Tentang Peran TNI dan Polri. Aturan itu tidak boleh diingkari.

"Sekali saja TNI diberi legalitas memasuki sipil dan menjadi pengadil tindak pidana terorisme, selanjutnya TNI akan kembali mengukuhkan supremasi militer dalam seluruh sendi kehidupan bernegara," katanya, Senin (3/8/2020).(Baca juga: Hendardi Nilai Perpres TNI Atasi Teroris Pintu Masuk Supremasi Militer )

Hendardi mengingatkan DPR dan pemerintah untuk tidak merusak reformasi sektor keamanan. Pintu pelibatan TNI tanpa batas harus ditutup.

Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memang mengedepankan pendekatan penegakan hukum. Jadi seluruh unsur yang terlibat dalam penindakan harus dapat melakukan penyesuaian, terutama pertanggungjawaban operasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

SETARA Institute menyatakan pelibatan TNI dimungkinkan pada tingkat tertentu dimana eskalasi ancaman masuk lingkup militer. Syaratnya, semua itu dijalankan dengan perintah otoritas politik. "Karenanya diperlukan definisi yang jelas tentang 'aksi terorisme' yang menjadi tupoksi TNI. Juga 'tindak pidana terorisme' yang menjadi ranah aparat penegak hukum agar tidak terjadi tumpang tindih peran," ujar Hendardi.(Baca juga: Letkol Inf Wimoko Resmi Jabat Wadan Sat-81 Kopassus )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved