Hendardi Nilai Perpres TNI Atasi Teroris Pintu Masuk Supremasi Militer

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:55 WIB
loading...
Hendardi Nilai Perpres...
Ketua Setara Institute Hendardi perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme menjadi pintu masuk supremasi militer. Foto/SINDONews
A A A
JAKARTA - Setara Institute mengkritik rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme . Beleid dianggap membuka pintu untuk supremasi militer.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan ini merupakan kemunduran paling serius jika rancangan perpres tersebut disahkan. Perpres ini turunan dari Pasal 431 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Baca juga: Peran TNI dalam Pemberantasan Terorisme Telah Diamanatkan Undang-Undang)

Dia menyebut beberapa keistimewaan TNI yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti pelibatan dalam jabatan-jabatan sipil dan impunitas dari tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di banyak kasus. Kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurutnya, terus menerus memanjakan TNI dengan berbagai privilege pelibatan dalam berbagai kehidupan sipil tanpa batas-batas yang jelas.

“Sebagaimana pelibatan tanpa batas dan akuntabilitas dalam rancangan perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme. Itu menjadikan TNI leluasa menangkal, menindak, dan memulihkan tindak pidana terorisme, dan bebas mengakses APBD,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (3/8/2020). (Baca juga: Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Mesti Dibatasi)

Atas nama memberantas terorisme, Hendardi menerangkan militer bisa bebas dari tuntutan dan praperadilan ketika terjadi kekeliruan dalam penindakan. Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin dianggap akan menjadi yang terlemah dalam menjalankan reformasi birokrasi. Alasannya, merusak desain TNI dan Polri seperti amanat reformasi. TNI itu sebagai alat pertahanan. Polri menjadi instrumen menjaga keamanan, menciptakan ketertiban, dan menegakkan hukum.

Hendardi menerangkan kehadiran TNI di ranah sipil dan penegakkan hukum hanya diperkenankan atas dasar kebijakan politik negara, bersifat sementara, ada batas waktu, dan kekhususan jenis penugasan. Tentu saja disertai mekanisme akuntabilitas yang presisi. “Sementara dalam desain pelibatan TNI memberantas terorisme itu bersifat permanen dan melampaui tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang. Semestinya hanya ditujukan pada level penindakan dan objek tertentu dimana Polri tidak mampu menangani terorisme,” tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat Wadanpuspomal
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved