UU PDP Proses Transisi, Pakar Ingatkan Mitigasi Kegagalan Perlindungan Data Pribadi
loading...
A
A
A
"Saat kita menyusun naskah akademik RUU PDP, kita melihat Afrika sudah mempunyai, padahal penetrasi internetnya masih rendah, lalu di Asean Malaysia menjadi yang pertama, diikuti Singapur, dan Thailand, lalu Indonesia kapan? Maka kami menilai kita perlu satu perlindungan tentang data pribadi," tuturnya.
"Prinsip ini harus diapliksi dalam bisnis. Karena berbicara hukum teknologi, prinsip tranparansi, akuntabilitas, kepercayan harus dijaga. Apalagi dalam iklim ekonomi digital. Kita masih berkutat soal personal data, negara lain sudah bicara soal AI. Maka harus segera direspons. Karena AI ada impact kepada data pribadi," tutupnya.
"Prinsip ini harus diapliksi dalam bisnis. Karena berbicara hukum teknologi, prinsip tranparansi, akuntabilitas, kepercayan harus dijaga. Apalagi dalam iklim ekonomi digital. Kita masih berkutat soal personal data, negara lain sudah bicara soal AI. Maka harus segera direspons. Karena AI ada impact kepada data pribadi," tutupnya.
(maf)