Polri Bongkar Modus Wasit Atur Pertandingan Liga 2 Agar Salah Satu Klub Menang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola Polri membongkar modus yang dilakukan wasit tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan (match fixing) Liga 2. Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebut bahwa wasit tersebut diduga menerima suap untuk memenangkan salah satu klub.
"Selanjutnya modus operandi yang dilakukan pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub x," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Asep menuturkan salah satu 'permainan' yang dilakukan wasit tersebut adalah tidak mengangkat bendera fffside ketika pemain klub yang disinyalir memberikan suap melakukan serangan.
"Salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside, dan para wasit yang terlibat bertugas memimpin pertandingan Liga 2," ungkap Asep.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).
Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.
"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.
Tak hanya itu, Asep menekankan proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola Tanah Air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.
"Selanjutnya modus operandi yang dilakukan pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub x," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Asep menuturkan salah satu 'permainan' yang dilakukan wasit tersebut adalah tidak mengangkat bendera fffside ketika pemain klub yang disinyalir memberikan suap melakukan serangan.
"Salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside, dan para wasit yang terlibat bertugas memimpin pertandingan Liga 2," ungkap Asep.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).
Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.
"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.
Tak hanya itu, Asep menekankan proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola Tanah Air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.