Bahas RUU Pemilu, Demokrat Usul Jokowi Undang Pimpinan Parpol
Jum'at, 09 Juni 2017 - 08:15 WIB
Bahas RUU Pemilu, Demokrat Usul Jokowi Undang Pimpinan Parpol
A
A
A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih belum memutuskan sejumlah isu krusial. Pasalnya, proses lobi antar pimpinan parpol dan pimpinan fraksi yang berjalan selama ini belum membuhkan hasil. Atas dasar itu Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang semua ketua umum (ketum) partai politik (parpol) guna menyamakan persepsi.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan, sistem pemilu legislatif (pileg) terbuka terbatas di RUU Pemilu merupakan usulan Presiden Jokowi. Menurutnya bertemu dengan para pimpinan parpol itu sesuai dengan asas ideologi yang dianut Indonesia.
"Sesuai asas Pancasila, kami sungguh mendambakan presiden memanggil semua ketum parpol," ujar Benny di ruang rapat Pansus RUU Pemilu, Kamis, 8 Juni 2017 malam.
Dia menambahkan, Jokowi setidaknya perlu mengundang pimpinan kelompok fraksi (poksi) dalam RUU Pemilu ini guna membahas isu krusial. Dia menuturkan, penyamaan persepsi diperlukan sebelum pengambilan keputusan pada Selasa, 13 Juni mendatang.
"Kita punya jantung demokrasi di sini, apalagi kita abis punya UKP-PIP, siapa tahu bisa kasih panduan-panduan bahwa inilah berdemokrasi," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi mengatakan, pada dasarnya Fraksi PPP tidak masalah untuk lobi sampai kapanpun. Namu dia tidak sependapat dengan usulan Jokowi perlu mengundang para pimpinan parpol. (Baca: Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Kembali Ditunda)
"Yang disampaikan Pak Benny tidak masuk akal juga. Apa perlu presiden mengundang ketum atau ketua fraksi. Gotong royong di kalangan kita saja lah," kata pria yang akrab disapa Awi ini.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan, sistem pemilu legislatif (pileg) terbuka terbatas di RUU Pemilu merupakan usulan Presiden Jokowi. Menurutnya bertemu dengan para pimpinan parpol itu sesuai dengan asas ideologi yang dianut Indonesia.
"Sesuai asas Pancasila, kami sungguh mendambakan presiden memanggil semua ketum parpol," ujar Benny di ruang rapat Pansus RUU Pemilu, Kamis, 8 Juni 2017 malam.
Dia menambahkan, Jokowi setidaknya perlu mengundang pimpinan kelompok fraksi (poksi) dalam RUU Pemilu ini guna membahas isu krusial. Dia menuturkan, penyamaan persepsi diperlukan sebelum pengambilan keputusan pada Selasa, 13 Juni mendatang.
"Kita punya jantung demokrasi di sini, apalagi kita abis punya UKP-PIP, siapa tahu bisa kasih panduan-panduan bahwa inilah berdemokrasi," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi mengatakan, pada dasarnya Fraksi PPP tidak masalah untuk lobi sampai kapanpun. Namu dia tidak sependapat dengan usulan Jokowi perlu mengundang para pimpinan parpol. (Baca: Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Kembali Ditunda)
"Yang disampaikan Pak Benny tidak masuk akal juga. Apa perlu presiden mengundang ketum atau ketua fraksi. Gotong royong di kalangan kita saja lah," kata pria yang akrab disapa Awi ini.
(kur)