Sidang BTS Kominfo, Terungkap Johnny Plate Minta Uang Rp500 Juta per Bulan

Rabu, 27 September 2023 - 19:09 WIB
loading...
A A A
"Pak Johnny G Plate," singkat Anang.

"Ada permintaan uang Rp500 juta, apa yang Bapak sampaikan ke Irwan?" tanya Jaksa ke Anang.

"Saat itu, saya menyampaikan setelah ada permintaan dari Pak Johnny Plate, Pak Plate bilang, ini anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya, untuk kebutuhan tim pendukungnya. Saya coba tidak langsung mengiyakan," kata Anang.

"Tapi cari solusi, yang saya lakukan saya mendatangi Pak Irwan dan bilang, 'Pak ada permintaan dari Pak Menteri, lu cari solusinya deh'," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menkominfo Johnny G Plate (JGP), Heppy Endah Palupy mengaku menerima uang dari Dirut BAKTI Kominfo , Anang Achmad Latif senilai Rp500 juta.

Hal itu terungkap saat Heppy menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, Selasa (19/9/2023).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan hal apa yang menyebabkan Heppy diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Heppy kemudian menyebutkan perihal penerimaan uang.

"Benar saudara nerima yang dari Anang Achmad Latif?" tanya Hakim.

"Benar Yang Mulia," jawab Heppy.

Kemudian, Fahzal mencecar saksi berapa uang yang ia terima dari mantan Dirut BAKTI tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)