Kasus Lukas Enembe, JPU: Pramugari Bantu Terdakwa Pindahkan Uang Pembelian Jet

Senin, 25 September 2023 - 19:29 WIB
loading...
Kasus Lukas Enembe,...
JPU KPK membongkar fakta baru dalam dugaan kasus korupsi gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yoga Pratama membongkar fakta baru dalam dugaan kasus korupsi gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe . Hal tersebut Yoga beberkan dalam sidang replik atau tanggapan KPK terhadap nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Kala itu, Jaksa menyinggung tuduhan pihak Lukas Enembe soal peradilan jalanan yang tidak masuk akal. "Terkait dengan tuduhan Penuntut Umum melakukan contempt of court karena melakukan peradilan jalanan, merupakan argumentasi yang tidak masuk akal," ujar Yoga di persidangan, Senin (25/9/2023).

Usai menyebut hal tersebut, kemudian Yoga turut membongkar fakta baru dari kasus korupsi tersebut. Yakni, dugaan keterlibatan pramugari dalam pembelian jet pribadi Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Via Jet

"Fakta-fakta yang disampaikan Penasihat Hukum dalam pleidoinya mengenai pramugari yang membantu Terdakwa memindahkan uang, pembelian pesawat jet, dan fakta lainnya tersebut bukanlah fakta yang didakwakan dalam Surat Dakwaan Nomor: 44/TUT.01.04/24/05/2023 Tanggal 30 Mei 2023," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Meski Ada Ancaman, Kedubes...
Meski Ada Ancaman, Kedubes Iran Ucapkan Terima Kasih kepada Delegasi yang Hadiri Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved