KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Via Jet

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:06 WIB
loading...
KPK Dalami Dugaan Lukas...
KPK terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur yang menyeret nama mantan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur yang menyeret nama mantan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe .

Terbaru, lembaga antirasuah itu juga mendalami dugaan adanya pengiriman uang oleh Lukas ke Jakarta menggunakan pesawat jet.



"Pendalaman soal tersebut sedang kami lakukan ya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Pramugari Selvi Purnama Sari dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).

Ali Fikri mengatakan saksi Selvi Purnama dikonfirmasi soal adanya perintah Lukas untuk mengantarkan uang tunai berjumlah puluhan miliar. Lukas diduga memerintahkan untuk mengantarkan uang tunai menggunakan pesawat jet.



"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1675 seconds (0.1#10.140)