KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Via Jet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur yang menyeret nama mantan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe .
Terbaru, lembaga antirasuah itu juga mendalami dugaan adanya pengiriman uang oleh Lukas ke Jakarta menggunakan pesawat jet.
"Pendalaman soal tersebut sedang kami lakukan ya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/8/2023).
Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Pramugari Selvi Purnama Sari dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).
Ali Fikri mengatakan saksi Selvi Purnama dikonfirmasi soal adanya perintah Lukas untuk mengantarkan uang tunai berjumlah puluhan miliar. Lukas diduga memerintahkan untuk mengantarkan uang tunai menggunakan pesawat jet.
"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).
Terbaru, lembaga antirasuah itu juga mendalami dugaan adanya pengiriman uang oleh Lukas ke Jakarta menggunakan pesawat jet.
"Pendalaman soal tersebut sedang kami lakukan ya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/8/2023).
Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Pramugari Selvi Purnama Sari dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).
Ali Fikri mengatakan saksi Selvi Purnama dikonfirmasi soal adanya perintah Lukas untuk mengantarkan uang tunai berjumlah puluhan miliar. Lukas diduga memerintahkan untuk mengantarkan uang tunai menggunakan pesawat jet.
"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).
(kri)