Saksi Ungkap Posisi dan Peran Istri Rafael Alun di Perusahaan Konsultan Pajak
Senin, 25 September 2023 - 17:16 WIB
loading...
Konsultan pajak di PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Ary Fadilah, mengungkap keterlibatan istri Rafael Alun Trisambodo dalam perusahaan konsultan pajak. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali membedah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Ditjen Pajak. Adapun kasus tersebut menjerat mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan konsultan pajak di PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Ary Fadilah, sebagai salah seorang saksi. Dalam kesaksiannya, Ary mengungkap siapa saja pemegang saham PT ARME yang didirikan Rafael Alun. Salah satunya, istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
Jawaban tersebut terungkap saat Jaksa bertanya kepada Ary siapa saja pemegang saham di PT ARME. "Kalau pemilik, ada beberapa Pak yang saya ketahui. Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham. Lalu kemudian, pemegang saham kemudian, itu ada Pak Ujeng. Kemudian, Pak Wijayanto, Lalu, Ibu Oky, dan Ibu Raniani Dita," katanya.
Ary menambahkan, istri Rafael Alun juga merupakan pemilik dari PT tersebut. "Kalau pemilik, ada beberapa Pak yang saya ketahui. Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham," katanya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Rafael Alun, JPU KPK Hadirkan 4 Saksi
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan konsultan pajak di PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Ary Fadilah, sebagai salah seorang saksi. Dalam kesaksiannya, Ary mengungkap siapa saja pemegang saham PT ARME yang didirikan Rafael Alun. Salah satunya, istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
Jawaban tersebut terungkap saat Jaksa bertanya kepada Ary siapa saja pemegang saham di PT ARME. "Kalau pemilik, ada beberapa Pak yang saya ketahui. Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham. Lalu kemudian, pemegang saham kemudian, itu ada Pak Ujeng. Kemudian, Pak Wijayanto, Lalu, Ibu Oky, dan Ibu Raniani Dita," katanya.
Ary menambahkan, istri Rafael Alun juga merupakan pemilik dari PT tersebut. "Kalau pemilik, ada beberapa Pak yang saya ketahui. Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham," katanya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Rafael Alun, JPU KPK Hadirkan 4 Saksi
Lihat Juga :