Menpan-RB Klarifikasi soal Nasib 1,6 Juta PNS Tenaga Administrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi terkait nasib 1,6 juta pegawai negeri sipil (PNS) tenaga administrasi. Dimana sebelumnya disebutkan bahwa 1,6 juta tenaga administrasi tersebut akan dimutasi.
Tjahjo menjelaskan bahwa banyaknya tenaga administrasi seringkali dimanfaatkan untuk mengisi kekosongan di wilayah pedesaan.
“Intinya bahwa secara keseluruhan terdapat 4,2 juta ASN, 1,6 juta diantaranya adalah tenaga administrasi yang tersebar di pusat maupun di daerah. Dalam posisi seperti ini, seringkali tenaga administrasi mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan,” katanya melalui pesan singkatnya, Senin (3/8/2020).
(Baca: Pemerintah Akan Kembali Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara)
Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial. Diharapkan dengan peningkatan kapasitas tersebut para tenaga administrasi dapat beralih ke jabatan tenaga teknis yang masih dibutuhkan pemerintah.
“Pemerintah juga melakukan upaya meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial. Ini agar mereka memiliki kemampuan spesifik yang dapat mengisi tenaga-tenaga teknis yang masih sangat diperlukan, seperti tenaga teknis di bidang pertanian, penyuluh/penggerak di pedesaan, penyuluh KB dan lain-lain.
Tjahjo menuturkan jika secara kompetensi tenaga administrasi tidak bisa ditingkatkan maka tetap mengisi jabatan staf administrasi di instansi pusat maupun daerah.
“Yang 1,6 juta tenaga administrasi bertahap yang bisa untuk ditingkatkan kapasitasnya dengan tambahan pendidikan. Untuk yang tidak bisa ya mengisi posisi staf administrasi di semua tingkatan baik kementerian/lembaga dan daerah,” pungkasnya.
Tjahjo menjelaskan bahwa banyaknya tenaga administrasi seringkali dimanfaatkan untuk mengisi kekosongan di wilayah pedesaan.
“Intinya bahwa secara keseluruhan terdapat 4,2 juta ASN, 1,6 juta diantaranya adalah tenaga administrasi yang tersebar di pusat maupun di daerah. Dalam posisi seperti ini, seringkali tenaga administrasi mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan,” katanya melalui pesan singkatnya, Senin (3/8/2020).
(Baca: Pemerintah Akan Kembali Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara)
Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial. Diharapkan dengan peningkatan kapasitas tersebut para tenaga administrasi dapat beralih ke jabatan tenaga teknis yang masih dibutuhkan pemerintah.
“Pemerintah juga melakukan upaya meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial. Ini agar mereka memiliki kemampuan spesifik yang dapat mengisi tenaga-tenaga teknis yang masih sangat diperlukan, seperti tenaga teknis di bidang pertanian, penyuluh/penggerak di pedesaan, penyuluh KB dan lain-lain.
Tjahjo menuturkan jika secara kompetensi tenaga administrasi tidak bisa ditingkatkan maka tetap mengisi jabatan staf administrasi di instansi pusat maupun daerah.
“Yang 1,6 juta tenaga administrasi bertahap yang bisa untuk ditingkatkan kapasitasnya dengan tambahan pendidikan. Untuk yang tidak bisa ya mengisi posisi staf administrasi di semua tingkatan baik kementerian/lembaga dan daerah,” pungkasnya.
(muh)