KPK Tunggu Pemeriksaan Dewas terkait Pertemuan Perwira TNI dengan Tahanan di Lantai 15

Sabtu, 23 September 2023 - 12:54 WIB
loading...
KPK Tunggu Pemeriksaan Dewas terkait Pertemuan Perwira TNI dengan Tahanan di Lantai 15
KPK menunggu hasil pemeriksaan Dewas etik KPK ihwal pertemuan Perwira TNI dengan tahanan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ihwal pertemuan Perwira TNI dengan tahanan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan terjadi setelah penetapan tersangka salah satu perwira TNI aktif di Basarnas pada 28 Juli 2023.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, atas apa yang sudah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tersebut, sisanya diserahkan kepada Dewas KPK.

"Bahwa tentu seluruh informasi mengenai hal itu, saat ini kan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Dewas KPK ya. Sehingga, ya silakan nanti kami serahkan sepenuhnya pada Dewas KPK, kami sangat yakin akan dilakukan proses-proses yang independen, yang profesional, gitu ya," ujar Ali kepada jurnalis, Sabtu (24/9/2023).



Ali hanya bisa menegaskan kembali, pertemuan tersebut bukan dilakukan antara pimpinan KPK dengan tahanannya. "Namun, kami pastikan bahwa kejadian itu sama sekali tidak bertemu dengan pimpinan KPK," kata Ali.

Ali menjelaskan, di lantai 15 memang terdapat ruang pimpinan KPK. Akan tetapi selain itu, masih terdapat ruang-ruang publik lainnya semisal Musala dan ruang sekretariat.

"Di lantai 15 itu ada ruang pimpinan betul, ada ruang transit, ada ruang rapat, ada ruang sekretariat, dan termasuk mushala ada juga di lantai 15 ya," ungkap Ali.

Di sisi lain, Alexander Marwata mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat adanya pertemuan rapat antara KPK dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, pasca penetapan tersangka salah satu perwira TNI aktif di Basarnas pada 28 Juli 2023. Pada hari itu pihak Puspom TNI menyambangi KPK guna menanyakan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

"Nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian, ketika rapat selesai, kemudian ada salah satu perwira TNI yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di merah putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk ketemu," ungkap Alex kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Alex mengaku tidak mengenal identitas perwira TNI tersebut, bahkan mengklaim dirinya lupa ciri-ciri fisik hingga pangkatnya.

"Saya sendiri lupa, apakah, saya mengizinkan. Saya tekankan, silakan. Dengan melihat situasi kondisi saat itu. Silakan, tapi saya lupa apakah saya juga menyebut silakan diterima di lantai 15, karena setelah itu saya langsung pulang," ungkap Alex.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)