Penguatan Pemda Jadi Upaya KPK Cegah Korupsi di Daerah
Kamis, 21 September 2023 - 05:12 WIB
loading...
Pelatihan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus berupaya mencegah terjadinya korupsi di daerah. Salah satu pencegahnnya tersebut dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah ( pemda ) yang baik yang tertuang dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
Hal ini terungkap dalam materi pelatihan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis 14 September 2023.
Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengingatkan kembali, tentang empat tujuan negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945, salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga: Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Konsisten Cegah Korupsi
Kegiatan pelatihan ini, menurutnya, adalah bagian dari mencapai tujuan bangsa tersebut. Ia berharap peserta sepulang dari pelatihan ini mendapatkan wawasan tentang antikorupsi dan menerapkannya dalam tugas kesehariannya.
"Jadi, sebagai pejabat, bapak/ibu nantinya tidak asal mengambil keputusan," kata Wawan dalam keterangannya, Rabu (21/9/2023).
Hal ini terungkap dalam materi pelatihan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis 14 September 2023.
Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengingatkan kembali, tentang empat tujuan negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945, salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga: Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Konsisten Cegah Korupsi
Kegiatan pelatihan ini, menurutnya, adalah bagian dari mencapai tujuan bangsa tersebut. Ia berharap peserta sepulang dari pelatihan ini mendapatkan wawasan tentang antikorupsi dan menerapkannya dalam tugas kesehariannya.
"Jadi, sebagai pejabat, bapak/ibu nantinya tidak asal mengambil keputusan," kata Wawan dalam keterangannya, Rabu (21/9/2023).
Lihat Juga :