Sita Aset Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, TNI Masih Sinkronkan Data dengan KPK-PPATK
loading...

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan PPATK dan KPK untuk menyita aset milik mantan Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita aset milik mantan Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi yang tersandung kasus korupsi.
Agung menjelaskan kerja sama antar lembaga terkait itu guna memastikan data yang sesuai terkait penyitaaan aset tersebut.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Tiga Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi selama 40 Hari
"Data dengan KPK, masih sinkronkan lagi. Terus dengan PPATK juga begitu, kita klop kan lagi supaya sita asetnya nggak keliru," ujar Agung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Dalam perkara ini, melibatkan dua orang dari unsur militer yang tersandung korupsi, Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. Namun, pihaknya masih berfokus terhadap penyitaan aset milik Henri Alfiandi.
Agung menjelaskan kerja sama antar lembaga terkait itu guna memastikan data yang sesuai terkait penyitaaan aset tersebut.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Tiga Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi selama 40 Hari
"Data dengan KPK, masih sinkronkan lagi. Terus dengan PPATK juga begitu, kita klop kan lagi supaya sita asetnya nggak keliru," ujar Agung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Dalam perkara ini, melibatkan dua orang dari unsur militer yang tersandung korupsi, Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. Namun, pihaknya masih berfokus terhadap penyitaan aset milik Henri Alfiandi.
Lihat Juga :