Bamsoet Tegaskan Penggunaan Senpi Kaliber 9 MM Hanya untuk Lomba
Minggu, 02 Agustus 2020 - 17:40 WIB
loading...
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengklarifikasi soal pemberitaannya terkait usulannya untuk merevisi Perkap Nomor 18/2015 terkait penggunaan senjata api. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengklarifikasi soal pemberitaannya terkait usulannya untuk merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18/2015 terkait penggunaan senjata api (senpi) untuk masyarakat sipil.
Dia menegaskan, maksudnya untuk merevisi izin penggunaan kaliber 9 mm itu hanya untuk kepentingan lomba, bukan masyarakat sipil. (Baca juga: Warga Boleh Pakai Pistol, Netizen: Jangan Ngawur, Mau seperti Amerika?)
"Agar tidak menyesatkan, yang saya sampaikan bukan soal kepemilikan senjata untuk sipil. Tapi soal kaliber 9 millimeter yang selama ini dipakai hanya untuk olahraga menembak," kata Bamsoet dalam keterangan klarifikasinya kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
(Baca juga: Bamsoet Ingin Aturan Direvisi, Warga Boleh Gunakan Pistol Kaliber 9mm)
Karena itu Bamsoet meminta kepada publik, untuk tidak percaya terhadap pemberitaan yang dipelintis seolah dirinya mengusulkan kepada Kapolri soal kepemilikan senpi untuk masyarakat sipil.
Dia menegaskan, maksudnya untuk merevisi izin penggunaan kaliber 9 mm itu hanya untuk kepentingan lomba, bukan masyarakat sipil. (Baca juga: Warga Boleh Pakai Pistol, Netizen: Jangan Ngawur, Mau seperti Amerika?)
"Agar tidak menyesatkan, yang saya sampaikan bukan soal kepemilikan senjata untuk sipil. Tapi soal kaliber 9 millimeter yang selama ini dipakai hanya untuk olahraga menembak," kata Bamsoet dalam keterangan klarifikasinya kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
(Baca juga: Bamsoet Ingin Aturan Direvisi, Warga Boleh Gunakan Pistol Kaliber 9mm)
Karena itu Bamsoet meminta kepada publik, untuk tidak percaya terhadap pemberitaan yang dipelintis seolah dirinya mengusulkan kepada Kapolri soal kepemilikan senpi untuk masyarakat sipil.
Lihat Juga :