Polisi Belum Simpulkan Kasus Penembakan Rumah Jazuli Juwaini

Kamis, 04 Mei 2017 - 14:52 WIB
Polisi Belum Simpulkan Kasus Penembakan Rumah Jazuli Juwaini
Polisi Belum Simpulkan Kasus Penembakan Rumah Jazuli Juwaini
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus dugaan penembakan rumah Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini.

Jazuli melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada Rabu 3 Mei 2017 malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kendati demikian belum bisa menyimpulkan apakah benar rumah Jazuli ditembak atau tidak.

"Itu kan kita belum mengetahui pasti, apakah itu tembakan ataukah itu lemparan batu, atau lemparan ketapel," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (4/5/2017). (Baca Juga: Rumah Ketua Fraksi PKS Ditembak, Fahri Hamzah: Ini Teror! )

Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah benar rumah Jazuli ditembak atau tidak, hingga kini Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri masih melakukan pendalaman.

Setelah itu, lanjut dia, baru bisa diketahui apa sebenarnya yang terjadi pada rumah Jazuli. "Nanti inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) yang menentukan. Nanti saksi ahli yang menemukan. Baru nanti ada kesimpulan dari saksi ahli, itu tembakan atau tembakan jenis apa. Apa lemparan," tegasnya.

Sejauh ini, berdasarkan olah tempat kejadian yang telah dilakukan, belum ditemukan adanya proyektil di lokasi kejadian.

Seperti dikeahui, rumah Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini di Tangerang Selatan ditembak orang tak dikenal pada Selasa malam.

Penembakan dilakukan dari arah selatan rumah. Anggota Komisi I ini mengaku tidak mengetahui motif penembakan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang sudah turun melakukan olah TKP.

"Tepatnya mengenai jendela kamar anak saya nomor dua. Tapi alhamdulillah kamar dalam keadaan kosong saat kejadian Rabu malam sekitar pukul 21.00 sehingga tidak ada korban," kata Jazuli.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7177 seconds (0.1#10.140)