BKKBN: 3,6 Juta Pasangan Usia Subur Setop Pakai Alat Kontrasepsi

Minggu, 02 Agustus 2020 - 07:08 WIB
loading...
BKKBN: 3,6 Juta Pasangan...
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo usai menerima penganugerahan gelar Dr HC di UNY, Sabtu (1/8/2020). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
YOGYAKARYA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ), Hasto Wardoyo mengatakan potensi kehamilan bagi pasangan usia subur yang tidak mengunakan kontrasepi selama tiga bulan pertama minimal 15%. Hasto sendiri menghitung dalam tiga bulan terakhir ada 10% dari 36 juta pasangan usia subur yang putus kontrasepsi .

"Bila 10% dari 36 juta itu tidak mengunakan kontrasepsi, maka 15% antara 400.000-500.000 akan terjadi kehamilan," kata Hasto usai penganugerahan Doktor Honoris Causa (Dr HC) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (1/8/2020).

Untuk itu pada bulan keempat ini, menjadi tantangan BKKBN untuk menurunkan kehamilan dari tiga bulan pertama. Di antaranya yang sudah dilakukan adalah mengadakan pelayanan kontrasepsi dalam jumlah kecil secara serentak. Hal ini seperti yang dilakukan saat Hari Keluarga 29 Juni 2020, yaitu dengan menggelar 1 juta pemasangan alat kontrasepsi secara serentak.(Baca juga: Hasto Wardoyo Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY )

"Dalam pelaksanaan itu, kami berhasil memasang alat kontrasepsi sebanyak 1,4 juta di Indonesia. Jumlah ini berasal dari 7.400 desa se-Indonesia," katanya.

Mengenai apakah pandemi COVID-19 juga menjadi penyebab terjadinya kehamilan? Hasto mengakui bekerja di rumah memang menyebabkan suami istri menjadi sering kontak fisik, tapi tidak berarti menjadi penyebab utama kehamilan. "Untuk kehamilan sendiri, rata-rata karena kurang tahunya masyarakat dalam reproduksi. Terutama mereka yang cenderung miskin, pendidikan rendah dan geografis," katanya.

Menurut Hasto, BKKN berencana memberikan pendidikan masalah reproduksi kepada remaja, melalui web Siap Nikah. Dari web ini akan dikompilasi dan disusun sebagai draf. Meski saat ini sudah mempunyai draf kesehatan reproduksi, tapi BKKBN tetap akan mendengarkan aspirasi publik, mana yang dianggap tabu dan boleh.(Baca juga: Hasto: Ibu Hamil Terpapar COVID-19 Tak Tulari ke Bayinya )

"Saya ingin kesehatan reproduksi dalam pendidikan anak usia remaja, baik formal maupun nonformal, bisa ektrakulikuler maupun intrakulikuler," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Sesmendukbangga Dorong...
Sesmendukbangga Dorong Daerah Serius Memanfaatkan Bonus Demografi
GENTING Collaboration...
GENTING Collaboration Summit 2025 Teguhkan Sinergi Pentahelix untuk Arah Kebijakan 2026
Generasi Muda Dukung...
Generasi Muda Dukung Program Prioritas BKKBN
Hari Kontrasepsi Sedunia,...
Hari Kontrasepsi Sedunia, Organon Indonesia Donasikan 1.000 Unit KB Implan ke IBI
Akademi Keluarga Indonesia...
Akademi Keluarga Indonesia Bekali Remaja Menjadi Generasi Emas Berkarakter Kuat
Marak Bullying di Kalangan...
Marak Bullying di Kalangan Gen Z, Menteri Wihaji: Semua Bentuk Perundungan Harus Dilawan
Kemendukbangga/BKKBN...
Kemendukbangga/BKKBN Dorong Kesadaran Anti-Bullying Lewat Gen Z
Sayang Anak, Ikutan...
Sayang Anak, Ikutan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah Yuk!
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved