Fahri Sahkan Usulan Angket KPK, Sejumlah Anggota DPR Walk Out

Jum'at, 28 April 2017 - 14:38 WIB
Fahri Sahkan Usulan...
Fahri Sahkan Usulan Angket KPK, Sejumlah Anggota DPR Walk Out
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu sidang sebagai tanda pengesahan usulan hak angket menyelidiki proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati sejumlah fraksimenolak hak angket KPK, Fahri selaku pimpinan sidang tetap mengetok palu. "Baik, kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket. Terima kasih teman-teman," kata Fahri menanggapi sejumlah anggota yang menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2017).

Keputusan Fahri mengetok palu sidang menuai protes. Sejumlah anggota dari fraksi yang menolak usulan hak angket seperti Gerindra, Demokrat, dan PKB memutuskan untuk keluar meninggalkan ruangan sidang (walk out).

Melihat aksi walk out, Fahri kemudian mengatakan rapat paripurna belum usai. Dia mengatakan, agenda selanjutnya adalah pidato penutupan masa sidang yang disampaikan oleh Ketua DPR.

Fahri pun menawarkan forum lobi kepada seluruh fraksi usai pidato Ketua DPR. Imbauan fraksi tak diindahkan, sejumlah anggota fraksi penolak angket KPK tetap memutuskan walk out.

"Kami kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak mengakomodir suara anggota Dewan," ucap Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di depan ruangan sidang.

Selain anggota fraksi penolak angket KPK, aksi walk out juga tampak dari meja pimpinan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang sedianya duduk di meja pimpinan sidang ikut walk out seperti yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra lainnya. "Saya diminta ikut fraksi, koordinasi," ucap Fadli singkat.

Usulan hak angket bermula dari keinginan sejumlah anggota Komisi III yang meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam R Haryani, anggota Fraksi Hanura dalam penyidikan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyidik Novel Baswedan mengungkapkan Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR.

Tidak terima dianggap menekan, sejumlah anggota Komisi III meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam. KPK menolak dengan alasan hal itu tidak bisa dilakukan karena terkait penyidikan.
(dam)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved