Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 14 September 2023 - 09:43 WIB
loading...
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023) pagi. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023) pagi. Dahlan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Pantauan di lokasi, Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.15 WIB. Ia mendatangi kantor lembaga anti-rasuah itu dengan mengenakan kemeja putih dan celana biru gelap.

Saat hendak memasuki gedung, ia sempat menyapa sejumlah media yang sudah menanti kedatangannya. Kemudian ia melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum beranjak ke ruang pemeriksaan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, Dahlan akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. "Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir Kamis (14/9) di Gedung KPK," katanya.



KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan terhadap Dahlan Iskan Kamis (7/9/2023) lalu. Namun Dahlan berhalangan hadir, sehingga KPK menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini.

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK dari Dahlan Iskan. Hanya, KPK diketahui mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.

Namun, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.

KPK juga sudah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)